Berkaca Di Kotamobagu, Masyarakat Minta Kejari Minsel Audit Penggunaan Dana Hibah 17 Miliar Milik Bawaslu Minsel Tahun 2024

oleh -11 Dilihat

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Pengungkapan kasus korupsi dana hibah pilkada tahun 2024 pada akhir-akhir ini marak terjadi dimana mana,sebab selain merugikan dana hingga miliaran rupiah juga menimbulkan citra negatif terhadap integritas para pengawas penyelenggara pemilu

Salah satu kasus yang lagi trending di Sulawesi Utara saat ini yaitu, adanya dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kotamobagu. Pihak APH dalam hal ini Kejari mulai menelusuri dana 7 Miliar yang diberikan Pemerintah kepada pengawas Bawaslu dibuktikan dengan adanya penyitaan berkas yang tersusun rapi pada tiga konteiner.

Langka Kejari tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari lapisan masyarakat, terlebih di Kabupaten Minahasa Selatan. sehingga dengan adanya temuan dugaan tersebut pihak APH Kejari Minsel juga di tantang melakukan hal yang sama, terhadap dugaan masyarakat berkaitan dengan penggunaan dana hibah 17 M oleh Bawaslu Minahasa Selatan

Baca juga  Aneh..!!! Dinas Pangan Minsel Lakukan Pengadaan Tahun 2025 Diluar Kebutuhan, Berikut Rinciannnya

“Kinerja Kejagung saat ini sangatlah membanggakan masyarakat Indonesia, lewat pencapaian-pencapaian yang sudah maupun sementara dilakukan lewat penyelamatan uang negara dari para oknum oknum yang rakus anggaran pemerintah” katanya Roy di salah satu rumah kopi di Amurang

“Selaku masyarakat merasa ada kebohongan yang tersembunyi dari penggunaan dana hibah Bawaslu Minsel pada tahun 2024, sebab anggaran 7 Miliar saja bisa ada cela apalagi 17 Miliar” ucapnya

“Sosialisasi Bawaslu sebagai pengawas sangat minim di masyarakat padahal anggaran yang didapatkan cukup besar,lantas apakah dana sebesar itu habis untuk pembayaran honor badan Adhoc saja?” Tuturnya

Lanjutnya, akhir tahun 2025 Bawaslu masih membuat kegiatan yang hanya di hadiri 15 orang namun menggunakan fasilitas hotel yang notabene tidak dihadiri oleh pihak pihak yang berkepentingan, sehingga agenda tersebut di nilai tidak terlalu penting tapi Bawaslu masih Hamburkan anggaran

Baca juga  Wow..Sempat Diberhentikan Kapolres, Galian C Ilegal Matani Kembali Beroperasi kotori Jln Trans Sulawesi, Masyarakat Minta Ketegasan APH

“Tugas masyarakat hanya sebatas menunggu tindaklanjuti pihak Kejari Minsel, yang merupakan menjadi tupoksinya mereka, namun masyarakat yakin Kejari sangat profesional dalam bekerja terlebih mengusut anggaran miliaran terlebih dana hibah yang ada di Bawaslu” tutupnya

Masyarakat berharap dengan adanya dugaan tersebut, pihak Kejari Minsel maupun Kejati Sulut yang menjadi harapan semua orang, dapat menunjukan tindakan nyata seperti yang dilakukan oleh Kejagung dalam pemberantasan korupsi, terlebih di era efisiensi anggaran Pemerintah Pusat fokus pada penyelamatan uang negara agar seluruh program dapat dilakukan dengan baik. (**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.