Tidak Ada Asas Manfaat, Pj Hukum Tua Desa Pungkol Hamburkan Anggaran Puluhan Juta Untuk Web Desa Tahun 2025

by -5 Views

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Pemerintah Desa Pungkol Kecamatan Tatapaan diduga Hamburkan anggaran puluhan juta untuk pembuatan Website Desa, Hal tersebut tertuang pada realisasi kegiatan dana desa tahun 2025 dimana terdapat anggaran website desa senilai Rp. 12.000.000

Dari hasil penelusuran lewat Google, website desa Pungkol kosong sehingga tidak ada manfaat yang didapatkan bagi masyarakat, padahal tujuan dari website desa itu sendiri untuk menyebarkan informasi penting, program kerja Pemerintah serta kegiatan desa secara cepat dan luas

Bukan hanya itu juga, dengan adanya website Desa dapat mempermudah masyarakat desa Pungkol yang berada di luar kampung dalam mengetahui perkembangan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa

Baca juga  Kejari Minsel Himbau Masyarakat Laporkan Hukum Tua Yang Terindikasi Ada Penyimpangan Soal Dana Desa

Pemerintah Desa dalam hal ini Pj Hukum Tua Desa Pungkol terkesan hanya menguburkan anggaran dana desa pada kegiatan yang tidak bermanfaat, sehingga dampaknya merugikan masyarakat. Sebab anggaran tersebut seharusnya dapat dialokasikan pada kegiatan yang lebih tersentuh pada kepentingan masyarakat justru di habiskan pada yang sesuatu yang tidak bermanfaat

Lewat temuan tersebut pihak Inspektorat serta APH Kejari maupun Polres diharapkan agar lebih proaktif dalam menyikapi hal tersebut, sebab selain merugikan masyarakat juga menghambat akan kemajuan desa itu sendiri apalagi tujuan dari dana desa itu sendiri untuk kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Konser Batal Dilaksanakan, Uang Tiket Masyarakat Tidak Dikembalikan Diduga Pihak Pasar Malam Dan Sponsor Rokok Glory Tipu Warga Minsel

Hingga berita ini dilayangkan Pj Hukum Tua Desa Pungkol Erik Lontokan saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadi tidak merespon. (MqL)