PAMI Perjuangan Desak The Nice Playland Sawangan Terus Tutup

by -4 Views

MINAHASA,PELOPOR MEDIA ,- Dugaan pelarangan berdoa terhadap pengunjung di kawasan wisata The Nice Playland Sawangan di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menuai sorotan tajam.

Kejadian yang terjadi saat Paskah umat Kristiani, Minggu, (05/04/26) merupakan persoalan serius yang patut diselesaikan agar pemahaman publik tidak merembet ke hal-hal atau asumsi negatif.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Maykel R. Tielung, SH.,MH menegaskan, kejadian serupa tak perlu terulang di bumi nyiur melambai ini. Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa agar segera menutup area wisata tak lazim itu.

“Kami menentang hal-hal yang tak lazim dilakukan, apalagi terkait dugaan pelarangan berdoa sebelum memulai kegiatan di area tempat wisata. Ini sangat bertentangan dengan hukum di Indonesia dan ketika ini terjadi tentunya ada perbuatan melawan hukum didalamnya,” ujar Tielung yang juga seorang Advokat.

Baca juga  Diduga Rusak Sistem Air Persawahan Petani Desa Kema, LSM JARI Kecam Tindakan PLTU 3 Sulut

Dirinya menyayangkan kejadian yang terjadi di area wisata Nice Playland tersebut. “Ini sungguh sangat memprihatinkan. Sebagai umat beragama ketika akan beraktivitas biasa dimulai dengan doa. Bagi umat beragama, doa adalah hal utama dan pertama dilakukan sebelum beraktivitas apapun dan dimanapun. Dan agama apapun itu pasti sepakat tentang hal berdoa,” paparnya, Senin (07/04/26) .

Menurutnya, di Sulawesi Utara (Sulut), keberagaman beragama begitu nyata dengan toleransi yang tinggi. Bahkan antar agama hidup rukun dan berdampingan, namun tindakan pelarangan berdoa di area wisata merupakan upaya serius yang merugikan golongan agama. “Pelarangan berdoa sebelum beraktivitas di area wisata sangat bertentangan dengan hukum dan norma-norma beragama. Agama apapun itu. Sulut begitu toleran dan hidup berdampingan, tapi ini pengelola kawasan terutama oknum ownernya ini kami rasa memiliki paham yang bertentangan. Sebaiknya tempat itu ditutup,” tambah Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Sulut ini.

Baca juga  Diduga Anggaran Honor Badan Adhock Melebihi Peruntukan,Kejari Minsel di Minta Bongkar Seluruh Dokumen KPU Minahasa Tenggara Tahun 2024

Bahkan PAMI Perjuangan akan melaporkan terkait masalah ini ke pihak berwenang. “Kami akan laporkan resmi ke pihak berwenang, jika terbukti ada pelanggaran hukum harus di tindak. Dan karena sudah menimbulkan keresahan publik, kami harap area wisata tersebut ditutup dan jangan dibuka lagi,” tandasnya. (Red)