Kalah Kuasai PT.BLJ, Ci Dede Tak Bosan Main Ilegal Mining di Ratatotok

oleh -500 Dilihat

PELOPOR MEDIA – Usai kalah dalam sidang melawan Arny Kumolontang pemilik sah IUP PT. Bangkit Limpoga Jaya ( BLJ ) yang berlokasi di Ratatotok Minahasa Tenggara, Dede Cin atau sapaan Dede dikabarkan kembali terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI).

Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu masyarakat Ratatotok kepada Pelopor media, dimana mess milik Ci Dede nampak sudah ada di wilayah tersebut, Selasa (24 Juni 2025)

Menurutnya Ci Dede sudah kembali melakukan aktifitas di Ratatotok dan sudah membuka lahan yang diduga ilegal, lahan tersebut sudah terdapat beberapa unit alat berat digunakan untuk merusak lingkungan yang ada

Baca juga  Sebanyak 1.880 Ekor Ayam Daging Direalisasikan Kepada Masyarakat, Slat : Pemerintah Desa Terbuka Untuk Masyarakat

Masyarakat belum bisa pastikan nama perusahan yang digunakan ci Dede tersebut dalam aktifitas ilegal

Akibat adanya aktifitas tersebut, kini menjadi perhatian serius masyarakat Ratatotok sebab oknum tersebut yaitu ci dede pernah terlibat penyerobotan berdampak penjarakan warga Ratatotok hanya karena memiliki modal yang kuat, bahkan suami dari Ci Dede pernah melakukan pemukulan kepada karyawan menggunakan botol minuman di kantor PT.BLJ

Sementara itu Ci Dede sendiri saat dikonfirmasi melalui nomor hp 0821-11xx-xxxx tidak menanggapi atau kontak sudah terblokir.

Sebelumnya Ci Dede beserta suami Noerhalim telah melakukan tuntutan kepada Arny Kumolontang sebagai pemilik lahan yang sah lewat Pengadilan Negeri Tondano namun dalam hasil putusan tersebut Arny Kumolontang Cs menang atas tuntutan.

Baca juga  PJ HUKUM TUA RARATEAN SILET HAK WARGA KURANG MAMPU, SEBANYAK 11 KPM PENERIMA BLT TAHAP II DESA RARATEAN TAHUN 2025 TIDAk DIBERIKAN

Hingga berita ini di tayangkan dikabarkan lahan milik ci Dede sudah di police line Polda Sulawesi Utara.(Michael)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.