
MINSEL,PELOPOR MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil menyelesaikan beberapa kasus perkara yang terjadi sepanjang tahun 2025, dari informasi yang diperoleh tercatat ada 673 Laporan polisi (LP)
Dari perkara tersebut, masih terdapat 379 kasus yang sementara dalam tahap penyelidikan dan penyidikan sedangkan untuk kasus yang telah diselesaikan sebanyak 294 perkara.
Adapun kasus yang banyak di proses yaitu kasus penganiayaan dengan total 299 kasus dan juga terdapat 136 kasus yang telah diselesaikan. Selain itu pihak Satreskrim Polres telah menangani 4 kasus pembunuhan yang telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Bukan hanya itu, Kasus pencurian juga menjadi perhatian serius pihak Polres tercatat ada 58 laporan, dengan 24 kasus berhasil dituntaskan. Selanjutnya kasus Cabul 31 laporan yang diselesaikan 14 Laporan serta persetubuhan 35 kasus yang selesai 14 kasus
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti P., S.Tr.K.,, S.I.K,,..M.H saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional
“Segala proses pengungkapan, penyidikan, dan penyelidikan semuanya berproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas AKP Gede Indra Asti P., S.Tr.K., S.I.K., M.H
Ia juga menambahkan, Satreskrim Polres Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.
Polres Minsel turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (MqL)
