Sampah Marak di Mana-mana, Anggaran Rp 2,4 Miliar Milik DLH Minsel Tahun 2026, Dipertanyakan

by -4 Views

MINSEL,PELOPORMEDIA.COM – Kondisi kebersihan lingkungan di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini kian memperhatikan. Pasalnya, di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang di biarkan pada berbagai sudut wilayah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel justru terkesan tak mau ambil pusing padahal anggaran yang di tata pada APBD tahun 2026 terbilang fantastis yakni mencapai 2,4 Miliar

Dari pantauan di lapangan, ada beberapa titik-titik pembuangan sampah yang semakin menjamur berhari-hari tidak pernah di angkat oleh petugas termasuk di area pusat Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, Pasar serta jalur protokol. Tumpukan tersebut tentu dapat merusak estetika daerah serta dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar, Selasa (2/6/2026)

Baca juga  Christiany Eugenia Paruntu Bantu Pulangkan Tiga Warga Minsel Di Kamboja

Beberapa warga mengeluhkan lambatnya armada pengangkut sampah sehingga sampah dapat menjadi tertumpuk serta minimnya fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS) yang layak

“Kami heran, sampah menumpuk berminggu-minggu seolah dibiarkan. Padahal kami dengar anggaran untuk kebersihan ini sangat besar. Lalu dikemanakan dana tersebut?” ujar salah satu warga Amurang yang terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun, DLH Minsel pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,4 Miliar yang bersumber dari APBD. Anggaran tersebut diperuntukan bagi para petugas kebersihan jalan, petugas TPA, operator TPA, sopir kendaraan sampah yang semua itu telah menjadi tanggungjawab dinas terkait

Baca juga  Tidak Ada Asas Manfaat, Pj Hukum Tua Desa Pungkol Hamburkan Anggaran Puluhan Juta Untuk Web Desa Tahun 2025

Untuk besaran gaji yang diberikan kepada petugas itu sendiri menurut Kepala Dinas Roy Sumangkut pada beberapa waktu lalu, gaji/upah berfariasi mulai dari Rp.1.500.000 hingga Rp.2.500.000 (upah tertinggi)

Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat berharap pihak Kejari maupun Polres Minsel dapat mengaudit kembali seluruh anggaran yang masuk di Dinas Lingkungan Hidup Minsel sejak tahun 2023 hingga 2025, dikarenakan anggaran tersebut diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya,apalagi DLH Minsel sendiri telah menambah armada pengangkutan yang harusnya pekerjaan jadi lebih efektif. (MqL)