Manado,Pelopormedia.com || Warga masyarakat disekitar pembangunan jalan Malendeng – Kuwil bersama LSM pada Minggu,(28/5/03) melakukan rapat persiapan gelar aksi demo damai yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu berjalan ini
Dalam pertemuan tersebut tampak warga antusias dan ingin menduduki kantor Dinas PUPR selama beberapa hari ” Bagus Torang duduki kantor PU selama 2 hari ” cetus Ence salah seorang warga
Hal serupa dikatakan Dina ” Saat pembangunan Torang so sempat protes mar dorang nda dengar, nanti demo Kong duduki stou baru dorang dengar ” ucapnya
Aktivis yang juga pemerhati pembangunan Juniis Kaligis alias Botz terkait persoalan ini kepada media mengatakan akan mewakili masyarakat yang terdampak untuk turun kejalan melakukan aksi demo damai dan pelaporan terkait teknis pekerjaan jalan serta mengawal aspirasi masyarakat tersebut hingga ke dewan propinsi
” Sebagai warga masyarakat yang terdampak dan juga aktivis saya siap membantu warga melakukan aksi demo damai kemudian melaporkan dan mengawal masalah ini hingga ke DPRD ” ucap Jun bersemangat
Junius menambahkan niatnya membantu masyarakat karena sebagian warga yang terdampak merupakan keluarga saya pemerintah harus mencari solusi dampak banjir yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan tersebut bukan hanya membangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan karena setiap pekerjaan sebelum dimulai sudah ada tahap perencanaan serta kajian lingkungan,jelasnya Minggu,(28/5/2023)
Pihak LSM yang akan mendampingi warga dalam aksi tersebut Daniel Sendouw Rahamis kepada media menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demo kepada pihak kepolisian dan tembusannya sudah diserahkan ke dinas PUPR provinsi Sulawesi Utara,rencananya aksi dilakukan Minggu ini tepatnya hari Rabu,terkait banyaknya masa yang akan turun aksi Daniel mengatakan ” Kegiatan aksi akan di ikuti oleh 30 an orang sebagai perwakilan warga yang terdampak,namun bukan tidak mungkin akan bertambah jumlahnya ” bebernya
Diketahui Pembangunan ruas jalan tak bertuan Malendeng – Kuwil pelaksanaanya dilakukan memakai dana APBD dan APBN yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Dan Dinas PUPR provinsi Sulawesi Utara tanpa melihat dampak lingkungan yang akan terjadi,pembangunan jalan ini diduga memiliki kepentingan segelintir oknum
Hasil Pekerjaan pembangunan jalan tersebut sempat ramai di media karena ditenggarai tidak sesuai spesifikasi teknis dan kekurangan volume,pelanggaran administrasi pun tak luput dalam pekerjaan pembangunan jalan tersebut,ini dikarenakan satu ruas jalan dianggarkan dengan dua sumber dana yang berbeda,kualitas pembuatan jalan pun terlihat
Pekerjaan yang dilakukan pihak BPJN lebih memiliki kualitas mutu jalan dan estetika dengan volume jalan yang lebih panjang ketimbang pekerjaan yang dilakukan oleh PUPR provinsi Sulawesi Utara.( Ican )