MINAHASA, – PeloporMedia.com – Lembaga Swadaya masyarakat, Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan ( PAMI-P ) mendatangi kantor PLN Sario Manado unit pelayanan pelanggan manado selatan, guna mempertanyakan sikap arogansi dari karyawan PLN saat bertugas. Berdasarkan laporan James Worek Selaku wakil Sekertaris Pami Perjuangan Sulawesi Utara Yang beralamat tinggal di desa kembes satu kecamatan tombulu. Rabu (07/06/2023)
Kronologis kejadian, pada hari selasa (06/06) sekitar pukul 14:00. Oknum PLN yang berjumlah 3 orang mendatangi rumah kediaman keluarganya ( israel Lengkong) di desa Kembes satu kecamatan Tombulu.
Parahnya ketiga oknum PLN tersebut datang untuk mencabut Meteran Listrik prabayar, dengan alasan pelanggan sudah menunggak pembayaran selama 3 bulan. Dengan adanya hal tersebut Akhirnya pada waktu itu juga pelanggan menyanggupi membayar tunggakan lewat indomart terdekat, namun sangat disayangkan setelah pelanggan melunasi tunggakan Listrik dan juga memperlihatkan bukti pembayaran kepada petugas PLN untuk meminta di sambungkan kembali meter listrik yang di Cabut tapi di sayangkan petugas PLN tetap ngotot untuk membawa Materan Listrik yang baru saja mereka copot.

Dengan tindakan seakan sudah di permainkan oleh 3 oknum PLN tersebut ,pihak keluarga berupaya untuk mempertahankan Meteran Listrik agar tidak di bawa oleh mereka. Bahkan keluarga sempat mempertanyakan akan surat pemutusan listrik dan identitas serta surat tugas yang tidak mereka tunjukan dari awal kedatangan di rumah pelanggan
Akhirnya 3 oknum PLN tersebut pergi Meninggalkan Rumah Pelanggan dengan Mengatakan kami bukan petugas Pemasangan Listrik, tetapi tiba tiba sekitar pukul 16:45, oknum 3 Petugas dari PLN tersebut kembali dan sudah membawa aparat kepolisian dari Polda Sulut untuk mengambil dan membawa meteran Listrik pelanggan. Dengan alasan pengamanan karena situasi sudah tidak kondusif lagi.
Pihak keluarga Sudah berupaya Menjelaskan kepada Anggota Kepolisian Dan pihak petugas PLN tersebut bila mana Tagihan Listrik itu sudah di bayar dan mengharapkan agar di pasang kembali di karenakan di rumah ada anak yang masih kecil berumur 1 Tahun , Tapi di sayangkan pihak petugas PLN Tidak mengidahkan permohonan pelanggan untuk akhirnya di bicarakan saja di kantor PLN Sario manado mengenai pemasangan kembali meteran listrik karena dengan alasan mereka bukan bagian pemasangan listrik. Tetapi betapa kagetnya pihak keluarga setelah mendengar penjelasan dari pihak PLN di kantor bahwa meteran Listrik prabayar harus di ganti dengan meteran Listrik Token. Dan harus dikenakan biaya pemasangan juga.
Berdasarkan laporan. Ketua DPP PAMI-PERJUANGAN Maikel Tielung.SH bersama team dari DPP, DPD didampingi awak media Pelopor.com, mendatangi kantor PLN Cabang Manado unit layanan pelanggan Manado Selatan guna mempertanyakan regulasi penanganan pelanggan Listrik prabayar.
Ivan Ante selaku manager PLN Sario Manado unit layanan pelanggan Manado Selatan, saat akan ditemui tidak berada ditempat. Informasinya beliau sedang mengikuti acara di kantor wilayah. Dan hanya diwakili oleh staff PLN Edy Rengkung. Selaku staff hanya bisa memberikan penjelasan tapi tidak bisa memberikan keputusan
“Saya hanya bisa menjelaskan sesuai dengan kemampuan Dan jabatan saya sebagai staff PLN, selanjutnya keputusan nanti dari pimpinan kami”, kata Edy Rengkung.
Menyikapi kejadian ini, Ketua DPP Maikel Tielung.SH Menjelaskan bahwa, regulasinya tidak berjalan dengan semestinya dan Pelayanan PLN Wilayah Manado ini Kurang baik
“Seharusnya pihak PLN memberikan solusi dan menyelesaikan hal ini dengan baik, ini justru sebaliknya sangat arogan dalam melaksanakan tugas,” tegas Ketua DPP Pami perjuangan
Kita akan kawal terus kasus ini sampai pimpinan disini memberi alasan atas kejadian ini, jangan sampai semua pelanggan meteran Listrik prabayar di perlakukan seperti ini, Dan masih banyak lagi yang akan kita konfirmasi ke pimpinan disini dengan beberapa temuan kita Atas kejadian fakta di lapangan Dan harus di minta penjelasanya,” tambah Ketua Maikel Tielung.SH
Selanjutnya saat ditemui awak media Pelopormedia.com, Ketua DPD PAMI Perjuangan Jonathan Mogonta dalam penyampaiannya,3 oknum Petugas PLN di harus di sangsi Tegas Bila harus juga di ganti pimpinan Cabang PLN manado kami tidak akan diam dalam masalah ini dan akan Melaksanakan kegiatan berlanjut kedepannya, ini satu perbuatan yang tidak pada prosedur dan perbuatan melanggar hukum di mana setiap menjalankan Tugas harus di lengkapi dengan identitas Dan surat tugas resmi dari instansi atau perusahaan Dan bekerja secara profesional serta regulasinya juga harus jelas
“Kalau tidak ada bukti identitas diri atau Surat resmi terkait somasi pencabutan meter listrik berarti ilegal Dan jelas melawan hukum,” kata Jonathan. (ican)