KINPROJAMIN Dan KIBAR Koordinasi Bersama Kapolres Minsel Terkait Palaporan TIPIKOR

oleh -425 Dilihat

Minahasa Selatan,Pelopormedia.com || Adanya temuan paket paket pekerjaan fisik yang diduga kekurangan volume sehingga merugikan negara miliaran rupiah menjadi pembahasan dalam agenda pertemuan antara DPD Sulut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara (KINPROJAMIN) dan Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat (KIBAR) bersama Kapolres Minahasa Selatan Kompol Ferry Sitorus S.I.K.MH.

Agenda pertemuan ini membicarakan tatacara atau sistem pelaporan terkait temuan pada proyek proyek infrastruktur tahun 2021 dan 2022 di kabupaten Minahasa Selatan yang diantaranya masuk dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca juga  Modus Baru Penipuan Tanah di Manado: Diduga Ada Oknum Ubah Plotingan Tanpa Izin

Kapolres Minsel dalam pembicaraan mendukung sepenuhnya jika ada organisasi yang akan melakukan laporan aduan terkait Tindak Pidana Korupsi ” kami siap melayani setiap laporan dan menindak lanjuti tentunya dengan dasar bukti permulaan yang cukup ” jelas Kapolres,Jumat (14/7/2023)

Ketua LSM KIBAR Jaino Maliki dalam pembicaraan menekankan terkait Undang Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dalam Undang Undang nomor 11 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

Diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ditemukan adanya dugaan Korupsi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Minahasa Selatan baik korupsi dalam pekerjaan fisik maupun korupsi dalam kebijakan pengguna angaran.**(ST77)

Baca juga  Pertemuan Silahturahmi PWRC, Mayjen TNI P Karev Marpaung: PWRC bisa diakui karna Pencapaiannya

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.