M A N A D O – pelopormedia.com – Aktivis PAMI-P Jeffrey Sorongan menyoroti simpang siur proyek pekerjaan cuttingan yang ada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, telah beroperasi kembali berdasarkan informasi warga sekitar.
Padahal proyek tersebut sempat dihentikan karena tidak sesuai regulasi, sehinggah membuat tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado turun lapangan dan meminta tempat itu agar ditutup, karena menghambat aktivitas masyarakat yang melewati lajur tersebut, karena belum adanya izin dan perjanjian yang diterima oleh masyarakat sekitar.
Sehinggah hal tersebut dinilai publik, Walikota Manado tidak mampu mengurusi bawahannya guna mengatasi masalah yang ada di Kecamatan Paal Dua tersebut.
Mirisnya pekerjaan ini berlanjut diduga karena ada back up dari oknum Anggota Legislatif, yang dulunya pernah turun langsung ke lokasi, bahkan sampai kebawah kolong guna menaikkan citranya di mata masyarakat sekitar, kini telah berpihak dan melanjutkan pekerjaan itu, meski belum punya AMDAL dan ijin yang sah.
Hal tersebut membuat aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Jeffrey Sorongan angkat bicara yang mengatakan bahwa ” hal ini sudah menyimpang dari aturan pemerintah daerah (Perda) dan ini menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut, karena ijin AMDAL belum dikeluarkan oleh dinas terkait,” ucap Jef.
Lebih lanjut ia menambahkan “saya menduga pekerjaan ini di backup oleh dua anggota DPRD kota Manado , yang seharusnya sebagai wakil rakyat meraka itu di belakang rakyat bukan mengambil alih pekerjaan tersebut, harusnya mereka memikirkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di lokasi itu,” tegas Jef.** ( Ican )