Sulawesi Utara – Pelopormedia.com || Potensi adanya kerugian negara pada 14 paket pada dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah pada tahun 2021 atas dasar temuan BPK RI Sulawesi Utara hingga kini belum ada kejelasan
Kepala dinas sebelumnya Steven Tuegeh ST saat di konfirmasi media menjawab singkat sudah ada penyelesaian dari pihak ketiga dengan mengembalikan ke kas daerah namun belum dapat menunjukan bukti penyelesaian terhadap ke 14 paket pekerjaan tersebut
Adanya kelebihan pembayaran atas 14 paket pekerjaan dengan potensi Kerugian negara sebesar miliaran rupiah diduga belum tuntas sesuai dengan rekomendasi bahkan sudah melewati batas rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan
Adapun ke 14 paket pekerjaan dinas PERKIMTAN Sulawesi Utara
1.Peningkatan jalan pemukiman kawasan Kalawat
2.Peningkatan jalan pemukiman kawasan sea
3.Peningkatan jalan kawasan Mariri
4.Peningkatan jalan pemukiman desa kumelembuai
5.Peningkatan jalan pemukiman boyong atas
6.Peningkatan jalan kawasan makawembang
7.Pendestrian ruas jalan Soekarno
8.Jalan,Drainase dan talud winagun
9.Jalan pemukiman malalayang
10.Peningkatan jalan Wangurer dan Girian Indah
11.Jalan kawasan paniki
12.Jalan kawasan kaiwatu
13.Jalan akses Pariwisata Kinunang
14.Perbaikan lingkungan Wanea dan bumi nyiur
Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala dinas PERKIMTAN Alex Watimena ST.MT lewat pesan Whats app di nomor 0812 xxxx, hingga berita di tayangkan tidak merespon.(ST77)