Sulawesi Utara – pelopormedia.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, secara resmi mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk mengajukan surat permohonan penjelasan terkait perkembangan laporan dugaan tindak korupsi. Laporan ini berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan dalam renovasi Gedung Kantor Walikota Tomohon pada Sekretariat Daerah tahun anggaran 2022.
Laporan ini, yang diajukan oleh LSM-INAKOR pada tanggal 21 Juni 2023, sejak itu belum mendapatkan tindak lanjut atau pemberitahuan tertulis tentang perkembangan penanganan kasus dari pihak penyidik yang menanganinya. Sebagai respons, LSM-INAKOR Sulut memutuskan untuk mengirim surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, meminta penjelasan tentang status laporan mereka.
Dalam surat laporan nomor 025-118/LAPENG/Ext/DPWSULUT/LSMINAKOR/VI/2023, LSM-INAKOR telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait kekurangan volume pekerjaan pada renovasi Gedung Kantor Walikota Tomohon. Laporan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, yang mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan kontrak, berpotensi menyebabkan kerugian negara, dan menciptakan potensi tindak pidana korupsi.
Dalam sebuah pernyataan, Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut, menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk memastikan transparansi, keadilan, dan pencegahan korupsi dalam pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Mereka berkomitmen untuk mengawal erat proses hukum ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah Sulawesi Utara.
LSM-INAKOR Sulawesi Utara memandang perannya sebagai pihak yang membantu negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan mengambil langkah-langkah ini, mereka berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi dalam pembangunan. Ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkualitas dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Sulawesi Utara.**(IC)