INAKOR Surati Kejari Minahasa Terkait Laporan Dugaan Tipikor Yang Belum Ditindaklanjuti

oleh -752 Dilihat

Minahasa,Pelopormedia.com ||Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Kamis, (18/10/2023) menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa prihal permohonan informasi penjelasan perkembangan laporan atas laporan pengaduan tentang kejanggalan pada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Tataaran Patar-Pangolombian TA 2022

Ketua Rolly Wenas, bertindak atas nama LSM-INAKOR menyerahkan langsung surat permohonan permintaan penjelasan perkembangan laporan sesuai surat aduan nomor 025-404/Lapeng/DPWSULUT/LSMINAKOR/VIII/2023 yang dilaporkan pada 24 Agustus 2023 ke PTSP Kejari Minahasa

“Laporan yang kami masukan sudah menjelang dua bulan sejak Agustus lalu, Kejari Minahasa belum beri respon resmi terkait laporan tersebut. Ada dugaan Tipikor di proyek itu, atas jalan yang teraspal hanya sekira 400 meter dengan anggaran 1,9 yang belum lama dibuat tapi nampak sudah mulai ada yang rusak kami jadikan bagian dari fakta dalam laporan,” ucap Wenas menjelaskan

Baca juga  Diduga Langgar UU Migas, PT CBSP Kinilow Gunakan Solar Bersubsidi untuk Alat Berat, APH Diminta Masuk Memeriksa

Wenas menambahkan dengan belum adanya tindak lanjut atau pemberitahuan tertulis tentang perkembangan penanganan kasus dari penyidik yang menangani maka dengan merujuk dari amanat PP 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Memberikan Informasi, Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai pelapor kami berhak mengajukan pertanyaan tentang laporan yang di berikan ke penegak hukum sebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat (1).tutupnya.**(st77)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.