INAKOR Minta BPK RI Audit Proyek Pengembangan Pelabuhan Laut Ulu Siau

oleh -1960 Dilihat

SITARO,Pelopormedia.com || Organisasi Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) telah mengajukan permintaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit terhadap proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau di Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan nilai kontrak mencapai 28.063.491.000,00.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional LSM INAKOR, Rolly Wenas, dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Sabtu (6/4), menyatakan bahwa audit yang diminta oleh INAKOR tidak hanya terbatas pada kategori reguler, tetapi juga meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus. Tujuan dari audit ini adalah untuk memeriksa kepatuhan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk menjamin bahwa tidak ada praktik-praktik penyelewengan yang terjadi dari tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek.

Baca juga  Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Prajurit

Wenas menjelaskan bahwa INAKOR telah mengumpulkan informasi mengenai adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi selama pelaksanaan proyek tersebut. Informasi ini akan disampaikan secara resmi kepada BPK RI pada pekan depan, dengan harapan agar BPK dapat menggunakan informasi dari masyarakat sebagai dasar dalam melakukan audit.

Selain meminta audit dari BPK RI, INAKOR juga berencana untuk meminta agar lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kepolisian, dan Korps Adhyaksa, melakukan penyelidikan terkait proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan atau tindakan korupsi yang dapat merugikan negara.

Baca juga  Ketika Pemeriksa Diperiksa, BPK RI Temukan Pembayaran Honor Tidak Sesuai Ketentuan Pada Inspektorat Minahasa Selatan

Dalam konteks hukum, permintaan audit dan penyelidikan yang diajukan oleh INAKOR menunjukkan upaya dari pihak masyarakat sipil untuk mengawasi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan. Proses audit dan penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menegaskan komitmen untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.