Budi Awaluddin Kadis Dukcapil DKI sarankan segera urus KTP DKI yang tinggal berdomisili diluar Jakarta Raya

oleh -1585 Dilihat

Jakarta,Pelopormedia.com ||Penjelasan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, perihal Penonaktifan NIK warga DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta dan juga bagi warga yang Sudah meninggal dunia, Melalui pesan Singkat ke pada Kornelus Wau Selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (Ketum PWRC) Jum’at, 19/04/2024.

Budi Awaludin selaku Kadis Dukcapil DKI menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada yang dinonaktifkan,
minggu ini baru masuk *usulan penonaktifan yg sudah meninggal dan RT nya tidak ada, Lanjut Budi Awaludin*

Baca juga  INAKOR: Polda Sulut Diminta Tuntaskan Dugaan Kasus di Unsrat Manado

Kendati demikian Budi Awaludin menyarankan agar warga yang memiliki KTP DKI tetapi sudah tidak berdomisili di Jakarta agar segera melakukan perpindahan sesuai dengan domisili saat ini.

kalau mau urus pindah silahkan langsung saja ke layanan online atau ke Loket-loket kami
Caranya Kalau sudah mengecek dan masuk dalam program bisa langsung pindahkan sesuai domisili saat ini melalui layanan online atau ke loket- loket kami, tutup Budi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan penonaktifan NIK KTP bagi warga DKI yang sudah tidak lagi berdomisili atau tinggal di Jakarta. Ini dalam rangka penataan kependudukan.

Baca juga  Keluarga Besar SMP Negeri 1 Rejoso peringati Hari santri nasional 2024

(Hans)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.