Sorongan: Kejari Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Belanja Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Minahasa

oleh -1195 Dilihat

Minahasa – pelopormedia.com – Mantan Bupati Minahasa, Royke Roring, melalui Kepala Dinas Pendidikannya, Tommy Wuwungan, kembali berada di bawah sorotan publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja barang dan jasa kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan pada Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp. 188.383.920 tahun anggaran 2022.

Aktivis Antikorupsi Korupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) meminta kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK wilayah Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan.

Mereka menduga adanya unsur melawan hukum dalam pengelolaan keuangan tersebut.

Jeffrey Sorongan, saat diwawancara, menekankan pentingnya penanganan serius terhadap temuan tersebut.

Baca juga  Polres Nganjuk Tangkap Komplotan Pencuri Pompa Air Irigasi di Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo

Sorongan yang merupakan aktivis antikorupsi juga memberikan dukungannya untuk langkah-langkah tindak lanjut demi menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

“Saya meminta kembali Kejari Minahasa untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Tahun lalu, saya pernah memberikan pernyataan kepada media terkait temuan yang ada di Sekretariat DPRD Minahasa yang merugikan uang negara senilai Rp. 936 juta.

Setelah ditindaklanjuti oleh Kejari Minahasa, kerugian negaranya mencapai 1,5 miliar rupiah.

Jadi, tidak menutup kemungkinan temuan BPK pada Dinas Pendidikan tersebut akan berbeda dengan temuan Kejari,” ujar Sorongan.

Langkah tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK wilayah Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan dinilai dapat membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan publik di Minahasa.

Baca juga  Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

Masyarakat Minahasa juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi yang tegas terhadap pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ditempat terpisah saat awak media melakukan konfirmasi terkait temuan BPK tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan via WhatsApp dengan nomor 0813401xxxxx tidak merespon, hinggah berita ini tayang.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.