Manado – Organisasi Rakyat Koalisi (RAKO) menyampaikan keprihatinan terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Tunjangan Komunikasi Intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado pada tahun 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 nomor 8.B/LHP/XIX.MND/04/2024, jumlah tunjangan tersebut mencapai Rp 5.040.000.000,00. RAKO menilai jumlah tersebut sangat besar, mengingat minimnya kontribusi nyata dalam hal pengawasan terhadap pembangunan di Kota Manado.
Dalam pernyataan resminya, Harianto RAKO menyoroti maraknya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta adanya proyek-proyek mangkrak yang seharusnya diawasi dengan lebih ketat oleh anggota DPRD. “Lemahnya pengawasan dan kurangnya etos kerja para anggota DPRD menjadi salah satu faktor terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD Kota Manado,” ujar Anto
Hal ini juga menjadi perhatian khusus bagi beberapa mantan anggota DPRD periode 2019-2024 yang kini mencalonkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Manado. RAKO berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih calon pemimpin, dengan melihat rekam jejak dan kinerja mereka selama menjabat di pemerintahan.
“Uang rakyat yang dikelola oleh para pejabat harus dipergunakan sebaik-baiknya, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kepentingan pembangunan yang nyata,” tambah RAKO. kami juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap alokasi anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,ucap Anto mengakhiri.(**)