MANADO — pelopormedia.com — Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Manado tahun anggaran 2022 mulai terkuak.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kelebihan pembayaran senilai Rp17.605.000,00 dalam pos perjalanan dinas di beberapa bagian, termasuk Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Kerjasama, dan Bagian Hukum.
Temuan ini melibatkan sejumlah pelanggaran serius.
Berdasarkan audit BPK, pembayaran untuk penginapan hotel yang dicatat dalam dokumen pertanggungjawaban ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.
Konfirmasi dari pihak hotel menunjukkan bahwa pejabat terkait tidak pernah menginap di hotel yang dimaksud, meskipun anggaran telah dicairkan.
Selain itu, surat tugas perjalanan dinas ditemukan tumpang tindih dalam periode yang sama, serta terdapat pemberian biaya transportasi kepada pejabat yang sudah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, sebuah pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, kelebihan pembayaran terkait perjalanan dinas ini bertentangan dengan sejumlah regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Manado, antara lain:
1. Peraturan Wali Kota Manado Nomor 2 Tahun 2021 dan Perubahan Nomor 34 Tahun 2022, yang secara jelas melarang pemberian biaya transportasi bagi pejabat yang telah memiliki kendaraan dinas.
2. Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2021, yang mengatur tentang standar biaya perjalanan dinas, di mana pejabat yang tidak menggunakan biaya penginapan hanya berhak menerima 30% dari tarif hotel di kota tujuan.
BPK juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran ini berpotensi merugikan keuangan daerah, dan pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi dokumen serta mark up anggaran akan diminta bertanggung jawab penuh.
Kendati beberapa pejabat yang terkait sudah mengakui kesalahan mereka dan bersedia menindaklanjuti rekomendasi BPK, kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Mereka menuntut adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik ini.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi ada dugaan kuat korupsi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan memeriksa secara menyeluruh perjalanan dinas tahun anggaran 2022 tersebut,” ujar Deddy Loing aktivis anti-korupsi.
Dengan semakin banyaknya kasus serupa yang muncul, publik kini berharap ada perbaikan serius dalam tata kelola anggaran di Pemerintah Kota Manado yang dipimpin oleh AA/RS.
Konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan Whatsapp kepada Sekdah Kota Manado Mikler Lakat, enggan memberikan tanggapan hinggah berita ini diterbitkan.**(tim)