Ketua KPU Tomohon: Belum Pernah Diperiksa Terkait Sewa Gedung, Siap Pertanggungjawabkan Semua Prosedur

oleh -1507 Dilihat

TOMOHON — pelopormedia.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya belum pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon terkait dugaan masalah sewa gedung.

Pernyataan ini disampaikan Pijoh melalui pesan WhatsApp saat dimintai keterangan mengenai isu tersebut.

“Sebagai Ketua, saya sampaikan bahwa saya belum pernah diperiksa.

Tapi pada prinsipnya, kami di KPU tentu siap dalam segala hal dan siap mempertanggungjawabkan semua yang sudah dikerjakan karena semua sudah dijalankan sesuai prosedur yang seharusnya,” ujar Pijoh.

Baca juga  ‎Gubernur Akmil Mayjend TNI Rano Tilaar, SE. Menerima Audiensi Pengurus Pusat AMKI Bahas Sinergi Literasi Media dan Wawasan Kebangsaan

Ia menambahkan, pihak KPU Kota Tomohon telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah mengikuti prosedur yang benar.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas pertanyaan terkait adanya dugaan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terkait sewa gedung.

KPU Kota Tomohon, di bawah pimpinan Albertien G. V. Pijoh, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang melibatkan lembaga tersebut.

Pijoh juga menekankan bahwa KPU selalu siap memberikan klarifikasi dan bukti pertanggungjawaban jika diperlukan oleh pihak berwenang.

Baca juga  Berikut Daftar Kelompok Tani Kec Modoinding Penerima Bantuan Upland Irigasi Sprinkler Tahun 2024, Anggaran 3,3 Miliar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Tomohon mengenai isu pemeriksaan terkait sewa gedung tersebut.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.