Boalemo. pelopormedia.com ||Pertanyakan Proses Kades Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta – Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo yang tak kunjung selesai hingga sampai saat ini.
Seharusnya hal ini segera di tuntaskan oleh Pj Bupati Boalemo, karena semua perbuatan yang di lakukan oleh kades pentadu barat sudah jelas – jelas mencoreng nama baik desa juga nama baik boalemo.
Kamarudin Kasim selaku orator APRN melihat dan menilai Pemda Boalemo dalam hal ini Pj Bupati Boalemo dan Inspektorat takut tuntaskan kasus kepala desa Pentadu Barat yang jelas – jelas melakukan perbuatan – perbuatan yang sudah menyalahi aturan dan kewenangan.
Dalam hal ini Kamarudin melihat kekuasaan pemerintah daerah kabupaten boalemo seperti di kebiri oleh benteng pertahanan yang saya menduga melindungi sang kades tersebut
Sebab kenapa ???
Hingga sampai hari ini tidak ada kejelasan dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh team inspektorat boalemo pada semua kasus yang sudah di sampaikan secara terbuka di hadapan umum oleh kami APRN dan masyarakat perwakilan dari desa pentadu barat.
Sehingga nya dalam hal menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan semua pihak
Ada apa ???
Dan kenapa ???
Kasus kepala desa tidak bisa di selesaikan oleh Pj Bupati boalemo dan Inspektorat boalemo.
Seharusnya hal ini segera di tuntaskan oleh Pj Bupati Boalemo, karena semua perbuatan yang di lakukan oleh kades pentadu barat sudah jelas – jelas mencoreng nama baik desa juga nama baik boalemo.
Dalam hal ini pun Kamarudin menambahkan jika hal ini tidak tuntas, maka Kamarudin menyarankan kepada semua kepala desa dan aparat desa di kabupaten boalemo bisa melakukan hal yang sama seperti yang sudah di lakukan oleh kepala desa pentadu barat, dan Pemerintah daerah kabupaten Boalemo tidak akan memberikan sanksi apapun.
Seharusnya hal ini segera di tuntaskan oleh Pj Bupati Boalemo, karena semua perbuatan yang di lakukan oleh kades pentadu barat sudah jelas – jelas mencoreng nama baik desa juga nama baik boalemo.
Liputan HM.