Nganjuk ,Pelopormedia.com ||Pemberdayaan masyarakat kelembagaan antar warga , yang di laksanakan kamis 24/10/2024 di balai pendopo kelurahan werungotok ,di hadiri oleh Pimcam kota “Hari moektiono” , serta Damkar ( Kabid Damkar perwakilan ) beserta Tim anggota damkar , Bhabinsa/ bhabinkamtibmas, juga turut hadir Sumadi dari dinas lingkungan hidup .
Dalam undangan juga hadir “Ma”Sum” ketua karang taruna kelurahan werungotok beserta tim , juga Ketua RW beserta tim penggerak .
Sosialisasi ini sudah mencakup Perda no 06 tahun 2023 tentang :
1.Pajak daerah & Restrubusi daerah ( pelayanan kebersihan)
2.Mencegah & Penanggulangan bencana kebakaran .
Yudi Santosa ST ,Lurah werungotok memberikan sambutan ”
Terimakasih saya ucapkan atas kehadiran warga kelurahan werungotok, beserta RW / Ketua Karang taruna beserta tim ,
juga terimakasih kami ucapkan pada anggota Tim damkar beserta kepala bidang perwakilan damkar ,juga terima kasih kami ucapkan pada pimpinan camat kota Hari moektiono .,dan terimakasih juga perwakilan dari dinas lingkungan hidup juga Bhabinsa serta bhabinkamtibmas .
Bahwa hari ini kamis kami adakan sosialisasi bersama untuk mewujudkan sinergitas antara warga di yang kelurahan werungotok. Dengan tujuan bagaimana cara menanggulangi bencana kebakaran , kar,ena saat ini sudah banyak sekali terjadi kebakaran.
kejadian kebakaran sudah banyak terjadi di kabupaten Nganjuk
Untuk itu bagaimana kita melaksanakan pencegahan , agar kejadian kebakaran bisa di tanggulangi dengan sigap dan cepat ” terangnya.
Anggota Tim damkar dalam giat sosialisasi, juga memperagakan bagaimana cara mencegah terjadi nya kebakaran dengan memberikan contoh alat kebakaran yang sering terjadi dari Elpiji ,jika
Elpiji sering kebocoran atau keluar api tiba tiba , langsung cabut legulator.
karena adanya ruangan yang tertutup dan kekurangan oksigen. Jika gas elpiji . ketika kita mencium aroma gas yang bau. ,
.buka semua ventilasi udara ruangan di dalam rumah ,
hindari kontak listrik . Dan lepas legulator . Dan tabung di bawa keluar. ” Terang Anggota Tim damkar .
Peragaan tersebut kami berikan contoh agar warga mengetahui cara pencegahan dengan sigap cepat dan baik ” Terangnya kembali.
Sumadi kepala bidang dari dinas lingkungan hidup juga. Menyampaikan terkait pembayaran pajak ,
Bahwa Restrubusi pajak setiap warga ,setiap rumah wajib juga dikenakan biaya sebesar Rp 2 ribu sampa Rp 2 ribu 500 rupiah setiap hari , juga warung / toko / juga Tempat Kos / rumah sewa wajib untuk membayar pajak semua itu untuk pembangunan kabupaten Nganjuk , Terangnya
( RATNA )