Sulut — pelopormedia.com — Sejumlah pejabat di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara terkait dugaan korupsi.
Langkah ini diapresiasi oleh aktivis anti-korupsi, Deddy Loing, yang menilai bahwa tindakan tegas Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, sejalan dengan amanat dari Presiden ke-8, Prabowo Subianto, untuk memberantas korupsi yang masih merajalela.
Loing menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memberi mandat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memperketat pengawasan dan pembersihan terhadap kasus korupsi di tiap daerah, termasuk di Sulawesi Utara.
“Kapolri mendapatkan amanat dari Presiden ke-8 untuk memberantas korupsi yang merajalela di Tanah Nyiur Melambai ini,” ujar Loing
Menurutnya, langkah yang diambil Polda Sulut harus dilihat secara objektif sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden menuju visi Indonesia Emas 2045.
Loing menegaskan pentingnya delapan program prioritas yang terangkum dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI yang bertujuan untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Berikut ini adalah delapan poin Asta Cita yang menjadi landasan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Loing menekankan, “Dari delapan Asta Cita ini, kita harus menilai secara objektif apa yang sudah dan sedang dilakukan Kapolda Sulut.
Ini adalah langkah penting dalam upaya reformasi birokrasi dan hukum yang bersih.”
Lebih lanjut, Loing menegaskan bahwa pemeriksaan para pejabat ini tidak memiliki hubungan dengan agenda Pilkada mendatang di Sulawesi Utara.
“Saya tegaskan di sini, pemeriksaan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada mendatang,” ujarnya.
Langkah tegas Kapolda Sulut disebutnya sebagai bentuk pencegahan korupsi yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah di Sulawesi Utara.
Langkah Polda Sulut ini pun menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa tindakan ini menjadi contoh mutlak dalam komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.**(IC)