LSM Rako Resmi mengajukan sengketa Informasi Publik kepada Balai pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Sulut

oleh -1108 Dilihat

Manado,pelopormedia.com ||Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM-RAKO) Resmi mengajukan sengketa INFORMASI Publik di Komisi INFORMASI Publik Sulut kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang beralamat di jalan raya Manado-Bitung di kabupaten Minut pada hari Rabu tanggal 6 Nopember 2024.

lsm-Rako berharap mendapatkan informasi proyek Preservasi jalan Wori- Likupang- Girian- Mongonsidi- Bitung dengan kode tender 81232064, kode kontak HR.0201- BB 15.6.3/040

Adapun Dokumen informasi yang LSM Rako minta adalah
1. Dokumen Belanja Sisa Hasil Tender
2. Dokumen RAB Proyek Preservasi jalan
3. Dokumen Perencanaan Proyek preservasi jalan
4. Dokumen Preservasi Proyek
Permintaan tersebut sudah hampir 2 bulan di surat LSM Rako tepat nya tanggal 20-9-2024.

Baca juga  Dugaan Korupsi di Proyek Dinas Kesehatan: Polda Diminta Usut Tuntas Penyimpangan Era Kepemimpinan Evangelian Sasingen

Menurut ketua LSM Rako Sulawesi Utara kami minta informasi ini kan sudah yang tahun Anggaran tahun lalu bukan tahun Anggaran berjalan dan yang perlu disembunyikan kami praduga ada hal yang mereka sembunyikan apakah itu bentuk penyalahgunaan Anggaran Tender atau bentuk Korupsi dan lain sebagainya.

kami sudah melakukan upaya persuasif ke pihak kepala BPJN di minut namun tidak memberikan respon yang baik sehingga kami mengajukan sengketa tersebut ke Komisi Informasi Publik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sesuai Undang-undang keterbukaan informasi publik sebagai mana di atur dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Informasi publik.

Baca juga  LSM RAKO Gelar Diskusi Publik Bertema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju"

lebih lanjut amanat UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
pasal 3 “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan”

Apa yang kami lakukan semata-mata untuk mensukseskan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui transparansi penggunaan APBN sesuai amanah presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas perlu adanya transparansi informasi publik dan Jangan sengaja memperlambat, kalau tidak mampu kami menyarankan kepada bapak menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebagai atasannya untuk mencopot.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.