Manado — pelopormedia.com — Dugaan praktik politik uang (money politics) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado 2024 sangat memprihatinkan.
Dr. Donald Moninjta, pengamat politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Tiga Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, mengungkapkan keprihatinannya terkait isu ini.
Menurut Dr.Donald Moninjta, politik uang adalah praktik pemberian uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan seseorang dalam pemilu.
Praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil, sekaligus mencoreng nilai-nilai demokrasi.
“Politik uang tidak hanya mengorupsi pilihan rakyat, tetapi juga merusak sendi-sendi demokrasi.
Hal ini bertentangan dengan cita-cita pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Dr. Donald Moninjta juga menyoroti pernyataan salah satu pasangan calon (paslon) dalam debat Pilwako Manado beberapa waktu lalu.
Dalam debat tersebut, paslon tersebut menyatakan bahwa mereka siap mencegah korupsi saat mereka terpilih nanti dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan kasus korupsi.
Namun, pernyataan ini justru menjadi ironi ketika dihubungkan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam praktik politik uang.
“Sepintas, pernyataan itu tampak penuh kejujuran.
Tetapi jika dikaitkan dengan dugaan politik uang, ini menjadi kontradiktif.
Siapa yang sebenarnya melakukan korupsi dalam dimensi kekinian?
Pernyataan ini malah semakin menegaskan kerusakan yang diakibatkan oleh praktik semacam itu,” tegasnya.
Lebih jauh, Dr. Moninjta menyebut bahwa politik uang tidak hanya merugikan integritas pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Ia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan terkait dugaan politik uang dalam Pilkada Manado.
“Bawaslu harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa hasil Pilwako Manado benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, bukan hasil permainan uang,” tambahnya.
Dugaan praktik politik uang ini hanya menambah daftar panjang permasalahan yang harus dihadapi dalam proses pemilu, sekaligus menjadi bukti bahwa demokrasi di Manado sedang berada di titik nadir.