Sulut — pelopormedia.com — Desakan dari civitas akademika Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terkait pemberlakuan asas erga omnes atas putusan Tata Usaha Negara (TUN) semakin menguat.
Hal ini dipicu oleh adanya ketidakjelasan tindak lanjut terhadap posisi Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang saat ini dijabat oleh Prof. Vennetia Danes.
Civitas Unsrat mempertanyakan mengapa keputusan serupa tidak diterapkan kepada Prof. Vennetia Danes, seperti halnya pencabutan SK pengangkatan Prof. Nova Kapantouw sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.
Dalam asas erga omnes, sebuah putusan hukum yang bersifat final dan mengikat seharusnya berlaku bagi semua pihak yang berada dalam kondisi serupa.
Oleh karena itu, civitas menilai bahwa langkah pencabutan SK terhadap Prof. Nova Kapantouw semestinya diikuti oleh tindakan serupa terhadap dekan FKM jika ada kesamaan objek hukum.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan Pelopormedia, Prof. Vennetia Danes, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dan di telpon dengan nomor 082290XXXXXX, enggan memberikan tanggapannya.
Adapun juga saat wartawan Pelopormedia mengkonfirmasi terhadap Wakil Rektor III Unsrat, Prof. Ralfie Pinasang, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 081243XXXXX, enggan juga memberikan tanggapan.
Sikap bungkam ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan civitas akademika.
“Kalau memang asas erga omnes mau diterapkan secara adil, harusnya keputusan serupa juga berlaku pada dekan lain yang memiliki masalah serupa.
Jangan ada tebang pilih,” ungkap salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya.
“Dekan FKM dan WR3 mereka juga diangkat oleh Rektor Unsrat dalam umur yang tidak memenuhi syarat.
Apakah Rektor akan melaksanakannya nanti ada teguran Menteri? Hal ini akan menambah catatan buruk Rektor Unsrat di Mata Menteri,” tambah sumber.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Unsrat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.
Keheningan pihak universitas dalam menangani isu ini semakin memperkeruh suasana kampus dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan tertentu di balik lambatnya keputusan terkait posisi Dekan FKM.
Civitas Unsrat berharap pihak rektorat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah tegas agar situasi internal kampus tidak semakin memanas.**(red)