Plt. Sekjen PAMI-P Jeffrey Sorongan.
Sulut — pelopormedia.com — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2023 terkait belum terpenuhinya Modal Inti Minimum (MIM) oleh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau yang kita kenal Bank SulutGo Sulawesi Utara memicu kritik dari salah satu aktivis yang terkenal vokal.
Aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Jeffrey Sorongan menilai kebijakan pemenuhan MIM yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah, yang merupakan pemegang saham utama bank tersebut.
Menurut data BPK, per November 2023, MIM BPD Sulawesi Utara baru mencapai Rp 1,797 triliun, naik tipis dari Rp 1,738 triliun pada Desember 2022.
Kenaikan ini dinilai jauh dari target yang diharapkan OJK untuk memperkuat permodalan bank daerah.
“Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan keseriusan dalam mencapai standar permodalan yang ditetapkan,” ujar Sorongan.
Ia menambahkan bahwa OJK seharusnya tidak hanya fokus pada regulasi semata, tetapi juga memperhatikan kondisi riil keuangan pemerintah daerah.
“Regulasi ini baik untuk memperkuat bank, tetapi jika batas waktu pemenuhannya dipaksakan tanpa melihat kemampuan keuangan daerah, justru akan memperlemah bank daerah dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai nasabah,” tegasnya.
Sorongan mendesak pemerintah daerah dan manajemen BPD Sulut untuk segera melakukan langkah konkret agar tidak terancam sanksi dari OJK.
“Kondisi ini bisa berdampak serius jika tidak segera ditangani, termasuk risiko intervensi langsung dari OJK atau bahkan merger dengan bank lain,” katanya menutup pernyataannya.
Situasi ini diprediksikan bakal menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait stabilitas bank milik daerah tersebut. (Ican)