Menindak lanjuti Mendikbud Di Bulan Ramadhan 2025 Oleh dinas Pendidikan kabupaten Kediri.

oleh -270 Dilihat

Kediri ,Pelopormedia.com ||Pemkab Kediri melalui dinas pendidikan , menindak lanjuti surat edaran bersama ( SEB ) bersama Menteri pendidikan Dasar dan Menengah , bersama menteri Agama beserta Menteri Dalam Negeri , nomor 2 tahun 2025, tentang pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriyah.

Tentang libur sekolah di awal bulan puasa serta menjelang lebaran dan beberapa hari setelahnya .

Langkah tersebut di ambil untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan dan keagamaan di kabupaten Kediri berjalan sesuai pedoman yang telah di tetap kan oleh pemerintah pusat selama bulan Suci Ramadhan .

Baca juga  Paroki Kramat Gereja Hati Kudus , laksanakan Misa Jumat Agung dengan keadaan batin yang tenang, tunduk, dan penuh perhatian dalam ibadah

Dan di sampaikan oleh kepala dinas pendidikan Muhamad Mucsin bahwasanya memberikan tugas pada para anak didik sekolah saat libur di rumah ,untuk melaksanakan sholat terawih. ,Tadarus sholat Sunah serta sholat 5 waktu .

Tugas tersebut nanti akan di laporkan siswa ke guru .

Sedangkan untuk TK / Paud dalam pembelajaran akan di kurang waktu 20 menit perjam pelajaran. Sedangkan untuk sekolah dasar ( SD ) akan di kurangi 25 menit perjam mata pelajaran sedangkan untuk SMP di kurangi 30 menit per jam mata pelajaran.

Muhamad Mucsin berharap di saat bulan Ramadhan anak anak yang libur sekolah melaksanakan kewajiban keagamaan dengan baik selama di rumah, dan agar tidak bermain petasan ” Terangnya kembali .( RTN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.