LSM RAKO : Berdasarkan LHP BPK RI 2023 nilai Investasi 192 M. di PD pasar/PERUMDA tak Menghasilkan Nilai Manfaat Ekonomi

oleh -610 Dilihat

Manado,pelopormedia.com ||Perumda pasar diduga tidak  menghasilkan nilai manfaat berdasarkan LHP BPK RI sebut Harianto Nanga ketua LSM Rakyat Anti Korupsi lewat press rillisnya kepada pelopormedia.com, Rabu 30/4

Menurut LSM RAKO Cukup di sayangkan nilai investasi 192 M. tak memberikan nilai Tambah ekonomi pada pendapatan asli Daerah. hal tersebut tertuang dalam LHP BPK RI tahun 2023.

Ini merupakan menajemen buruk, dan di duga sarat korupsi yang terstruktur sistematis dan Massif, sangat jelas.
kuat dugaan perusahaan Daerah dengan sengaja di buat merugi, dengan cara melakukan belanja jasa yang besar, dengan memanipulasi dan menerbitkan aturan, sehingga seakan- akan legal,
dilain pihak pihak perusahaan menggenjot pendapatan dengan menaikkan retribusi, melalui peraturan Direksi.

Baca juga  Pentadu Barat Salurkan Beras Pemerintah, Mahasiswa KKD UMGo Ambil Peran Aktif dalam Penyaluran

Hal tersebut dapat berdampak buruk bagi usaha Kecil dan menegah terutama perekonomian masyarakat.

kami berharap pihak APH Segera merampungkan proses hukumnya, masyarakat menunggu tindak lanjutnya

Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda  terkait dugaan tersebut.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.