Manado,pelopormedia.com ||Perumda pasar diduga tidak menghasilkan nilai manfaat berdasarkan LHP BPK RI sebut Harianto Nanga ketua LSM Rakyat Anti Korupsi lewat press rillisnya kepada pelopormedia.com, Rabu 30/4
Menurut LSM RAKO Cukup di sayangkan nilai investasi 192 M. tak memberikan nilai Tambah ekonomi pada pendapatan asli Daerah. hal tersebut tertuang dalam LHP BPK RI tahun 2023.
Ini merupakan menajemen buruk, dan di duga sarat korupsi yang terstruktur sistematis dan Massif, sangat jelas.
kuat dugaan perusahaan Daerah dengan sengaja di buat merugi, dengan cara melakukan belanja jasa yang besar, dengan memanipulasi dan menerbitkan aturan, sehingga seakan- akan legal,
dilain pihak pihak perusahaan menggenjot pendapatan dengan menaikkan retribusi, melalui peraturan Direksi.
Hal tersebut dapat berdampak buruk bagi usaha Kecil dan menegah terutama perekonomian masyarakat.
kami berharap pihak APH Segera merampungkan proses hukumnya, masyarakat menunggu tindak lanjutnya
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda terkait dugaan tersebut.**(red)