Terkait Anggaran 18 Miliar, Menteri PU Diminta Copot Kepala BWSS I Sugeng Harianto

by -594 Views

Kepala BWS Sulawesi I Sugeng Harianto(Foto: Kepala BWS Sulawesi I Ir. Sugeng Harianto)

Tahuna,- Proyek pembangunan pengaman pantai Santiago Berbandrol 18.156.624.000 yang digelontorkan Negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Sulawesi Utara (Sulut) dinilai bermasalah dan rentan dikorupsi.

Hal ini diungkapkan oleh Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Jumat (11/07/2025) kepada sejumlah media.
Bahkan PAMI Perjuangan mendesak aparat penegak hukum agar segera memeriksa, Kepala BWSS I Ir. Sugeng Harianto, Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tak hanya itu, Menteri Pekerjaan Umum disarankan segera mencopot Sugeng Harianto dari jabatan Kabalai Sungai Sulut.

Baca juga  Konser Batal Dilaksanakan, Uang Tiket Masyarakat Tidak Dikembalikan Diduga Pihak Pasar Malam Dan Sponsor Rokok Glory Tipu Warga Minsel

(Foto: Ketua DPP PAMI P, Maykel R. Tielung, SH, MH)

“Kami menduga kuat pengerjaan proyek pengaman pantai Santiago Tahuna bermasalah. Kepala Balai, Kasatker, PPK dan Perusahaan yang mengerjakannya agar segera diperiksa. Bahkan jika terbukti, Kepala Balai Cs harus dipenjarakan dan dicopot dari jabatannya,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH MH.

Menurut Tielung, keluhan masyarakat Sangihe di lapangan jangan dikesampingkan. “Keluhan masyarakat, laporan masyarakat jangan dikesampingkan dan harus segera di tindaklanjuti. Ada bukti-bukti pada kami,” tandasnya.

Baca juga  Pembangunan Penataan Kawasan Pantai Kelurahan Kawangkoan Bawah Diduga Tidak Sesuai Besaran Anggaran

Sedangkan, Pihaknya mengatakan, laporan dugaan korupsi terkait hal ini akan segera dilayangkan ke KPK dan Mabes Polri. “Kami akan segera membawa surat resmi ke pihak KPK dan Mabes Polri, kami akan mengawal dan mengikuti perkembangan terkait laporan itu,” ujar Tielung yang juga Advokat ini.

Sementara itu, hingga saat ini Kepala BWS Sulawesi I Ir. Sugeng Harianto belum berhasil dimintai tanggapan. (Red).