Gorontalo – pelopormedia.com. 5 Agustus 2025. Tangis tak lagi mampu dibendung oleh Hendra, warga Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Harapan untuk menyelesaikan masalah kredit kendaraan justru berubah menjadi episode kelam penuh tekanan dan dugaan pemerasan oleh pihak leasing Mandiri Utama Finance (MUF) cabang Gorontalo.
Tragedi bermula pada 28 Juli 2025, ketika mobil pick up milik Hendra diduga dirampas secara sepihak oleh seseorang yang mengaku dari pihak leasing MUF, di kawasan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Sejak itu, perjuangan Hendra dan keluarganya menuntut keadilan bak menabrak tembok tebal ketidakpastian.
Untuk keempat kalinya, Selasa (5/8), Hendra kembali mendatangi kantor MUF Gorontalo. Namun bukannya solusi, ia justru kembali dipingpong tanpa kejelasan. “Saya sudah empat kali datang, hanya ingin menyelesaikan. Tapi kenapa justru seperti dipermainkan?” ungkapnya dengan mata sembab.
Lebih mengherankan, proses yang dijanjikan transparan malah dipenuhi kejanggalan. Awalnya Hendra diajak berurusan dengan seseorang bernama Rahmat, yang ternyata bukan bagian dari internal MUF. Lalu muncul dua nama petinggi MUF: Usman dan Indra. Namun niat baik Hendra untuk membayar tunggakan dan denda tetap ditolak mentah-mentah.
Yang lebih mencengangkan: Hendra diminta membayar total hampir Rp30 juta, terdiri dari tunggakan, denda, dan biaya penarikan 12juta, padahal ia hanya menunggak dua bulan dan bersedia melunasi semua secara langsung.
“Katanya sistem sudah blokir, jadi harus bayar Rp12 juta. Uang sebanyak itu dari mana saya cari?” keluhnya.
Ketika Hendra akhirnya datang bersama kedua orang tuanya, dua aktivis senior Gorontalo, Iton Popa dan Kamil S. Damisi, serta seorang jurnalis dari Radar Nusantara News, sikap MUF makin ganjil. Wartawan dilarang meliput.
“Kalau bisa, pertemuan ini jangan ada dulu media,” tegas Usman, diduga salah satu pimpinan MUF Gorontalo.
Pernyataan itu memicu tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya ditutupi oleh pihak MUF? Kenapa mereka alergi terhadap kehadiran media?
Kini, suara publik kian menggema. Mandiri Utama Finance Gorontalo diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli), mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pembiayaan.
Para aktivis menuntut aparat penegak hukum dan otoritas keuangan segera turun tangan. Leasing bukan lembaga pemeras, melainkan seharusnya menjadi mitra yang membantu masyarakat menjaga roda ekonomi tetap berjalan.