‎Kabid Inteldakim Soetta Eko Radjagukguk paparkan, Perkuat Kerjasama lintas Instansi dalam Penegakan Hukum juga Pengawasan Imigrasi

oleh -16 Dilihat

Jakarta,pelopormedia.com ||
‎Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas instansi di bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian.

‎Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis P. Rajagukguk, sebagai narasumber dalam kegiatan User Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang, Rabu (27/8/2025).

‎Kegiatan yang diikuti perwakilan dari Polda, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Imigrasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam penggunaan sistem Interpol I-24/7.

Sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam mendeteksi secara cepat pergerakan pelaku kejahatan internasional.Dalam paparannya, Eko Yudis menjelaskan mekanisme penanganan Hit Alert Interpol di Bandara Soekarno-Hatta.

‎Berdasarkan data keimigrasian, sepanjang tahun 2024 tercatat 32 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia karena tercantum dalam daftar Hit Interpol.Sementara sejak Januari hingga Agustus 2025, terdapat 19 WNA yang kembali ditolak masuk dengan alasan serupa.

‎“Kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional. Sistem Interpol I-24/7 sangat vital dalam mendeteksi pergerakan orang lintas negara, sehingga koordinasi cepat dan tepat sangat dibutuhkan,” ujar Eko Yudis.

‎Ia menambahkan, sistem Interpol I-24/7 bukan sekadar instrumen teknis, tetapi juga simbol kolaborasi global dalam menjaga keamanan negara dari kejahatan internasional.

‎“Melalui peran aktif ini, Imigrasi Soetta menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garda depan dalam mendukung keamanan nasional,” tegasnya.

‎Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kabag Kominter Sekretariat NCB INTERPOL Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol S. Norman Sitindaon, S.I.K., M.H., Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang diterima langsung oleh Eko Radjagukguk.

‎*Hans Montolalu*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP
Baca juga  Tanpa PKKPR Dan Tak Sesuai RTRW, Tambang Raksasa Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo Di Kecam Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.