MINSEL,PELOPOR MEDIA – Salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa dalam pembangunan infrastruktur guna mendukung kegiatan masyarakat, telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa Mopolo dalam hal ini Femmy Ering, hal tersebut dilakukan dalam membantu meningkatkan pembangunan maupun kemajuan desa yang ada
Infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Desa tersebut satu diantaranya yaitu Pembangunan Talud Jaga II yang bertujuan untuk menahan badan jalan agar terhindar dari longsor saat musim hujan yang dampaknya dapat merusak badan jalan desa
Talud tersebut bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025 dengan total anggaran Rp. 26.350.000 volume panjang pekerjaan 51 Meter
Femmy Ering selaku Hukum Tua Desa Mopolo menjelaskan Pembangunan talud jalan desa yang berlokasi di jaga 2 telah menjadi prioritas yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa yang telah dilakukan Pemerintah Desa,BPD serta perwakilan Tokoh Masyarakat, Sabtu (6/9/2025).
“Sumber dana yang digunakan menggunakan dana desa tahun 2025, kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan serta perencanaan yang matang dengan melibatkan TPK serta pihak pendamping desa” ucapnya
“Jalan tersebut merupakan akses yang digunakan warga sekitar untuk kegiatan sehari-hari, sehingga sangatlah penting untuk dilakukan pembuatan talud agar dampak yang tidak di inginkan bisa teratasi
Semoga dengan di pembangunannya Talud Desa tersebut, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat khususnya di desa Mopolo” tutupnya
Kegiatan pelaksanaan pembangunan melibatkan masyarakat dalam mendukung program Pemerintah Pusat guna memberdayakan masyarakat dalam membantu meningkatkan perekonomian yang ada
Hingga berita ini di tayangkan pembangunan talud jalan dengan panjangan 51 Meter tersebut telah mencapai 100% pengerjaan, sehingga kondisi jalan desa aman dari bencana yang bisa merugikan kegiatan perekonomian masyarakat setempat. (Michael)