
MINSEL,PELOPOR MEDIA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan,SSTP,MSi terpantau mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa Selatan,Rabu (22/10/2025)
Kepada beberapa awak media Minahasa Selatan usai menjalani pemeriksaan, Rumengan menjelaskan kehadiran dirinya dalam rangka mengklarifikasi terkait dana Advetorial media tahun anggaran 2023-2024
Disamping itu, Rumengan juga puji akan pelayanan dari pihak Polres Minsel. menurutnya, pelayanan yang ia terima selama pemeriksaan sangatlah baik.
Pemeriksaan berlangsung 3 jam sejak pukul 15.00 di ruang Unit Tipikor Polres Minsel, dan hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan. (Michael)

