Janji Penindakan Pihak Polres Minsel Terkait Galian C di Ranomea Ternyata Hoax

oleh -104 Dilihat

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Meskipun sudah mengatakan akan lakukan penindakan terhadap aktifitas ilegal di Kelurahan Ranomea, pihak Polres sendiri nampak tidak menunjukan reaksi nyata aparat penegakan hukum yang menjaga wilayah Kepolisian Minahasa Selatan

Sebab pantauan media di lokasi pengerukan tanah tepatnya di Kelurahan Ranomea, aktifitas terus berjalan meskipun merugikan banyak pihak akibat debu yang bersebrangan di jalan trans Sulawesi.

Pihak aparat yang harusnya memperhatikan kondisi lingkungan masyarakat terkesan justru membiarkan, sehingga masyarakat menduga adanya permainan yang dilakukan pemilik alat dan aparat

“Jika memang mereka bekerja profesional, harusnya laporan wartawan itu menjadi bagian laporan masyarakat yang perlu penindakan” kata salah satu warga Ranomea

Baca juga  Hukum Tua Vicky Panambunan Realisasikan Dana Ketahanan Pangan 2025,BUMDes Usaha Bersama Pakuure Dua Action Pada Ternak Babi

“Lokasi pengambilan tanah hanya di wilayah Amurang mana mungkin pihak Polres tidak tahu. Sebab banyak yang perlu dipertimbangkan dari kegiatan tersebut. mulai dari para pelaku UMKM jajanan makanan. yang kadang gara-gara kabur sampe minat pelanggan menurun” ucapnya

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Sulawesi Utara saat dikonfirmasi via WhatsApp. Maindoka menjelaskan Tugas Dinas ESDM Sulut hanya sebatas memproses permohonan galian C yang diajukan sesuai dengan amanat UU no 3 2020 ttg Pertambanagan Mineral & Batubara,Sabtu (15/11/2025)

Untuk Minahasa Selatan sendiri dari data yang perlihatkan kepada Media, Minsel hanya terdapat empat wilayah yang SAH memiliki ijin pengoperasian langsung dari Kementerian ESDM, dan di wilayah Amurang sendiri tidak ada yang masuk.

Baca juga  Masyarakat Minsel Suport Polda Sulut, Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Yang Menyeret Nama Bupati

Sehingga galian tanah yang berlokasi di Ranomea dengan memanfaatkan fasilitas publik lewat infrastruktur jalan yang di danai lewat APBN maupun APBD adalah Ilegal/mencari keuntungan tanpa berkontribusi pada Negara

Diketahui, sebelumnya Pihak Polres Minsel lewat Kanit Tipiter pada Senin (10/11) mengatakan akan ada penindakan pada lokasi tersebut.  (M06)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.