MINSEL,PELOPOR MEDIA – Kegiatan fisik desa Motoling Dua tahun anggaran 2025 yang dianggarkan dari dana desa menuai polemik masyarakat setempat, pasalnya dari baliho yang di pasang pihak pemerintah desa tidak merincikan jumlah anggaran serta volume kegiatan
Nampak secara jelas dalam baliho pekerjaan hanya bertulisan total keseluruhan anggaran maupun volume kegiatan
Secara umum pemasangan 1 baliho untuk 2 kegiatan fisik diperbolehkan dalam bentuk transparansi anggaran pemerintah akan tetapi Pemerintah Desa wajib merincikan secara jelas terkait kegiatan yang dilakukan agar supaya tidak membingungkan masyarakat setempat
Apalagi Desa Motoling dua telah di nobatkan sebagai Desa percontohan Anti Korupsi yang bukan tidak lain harusnya sangat transparan dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan selama satu tahun anggaran bukan hanya fisik melainkan Ketahanan pangan tahun sebelumnya
Dari data yang diperoleh Pekerjaan fisik desa dalam hal kegiatan rabat beton Desa Motoling Dua, terbagi dua item yaitu Panjang 150 Meter dengan lebar 5 Meter total anggaran yang di tata senilai Rp 146.360.000, juga ada panjang 250 Meter lebar 4 meter total anggaran Rp 209.407.000
Menurut masyarakat, kehadiran Inspektorat maupun KPK hanya sebatas melihat kondisi bukan memeriksa langsung struktur pekerjaan yang berlangsung, sebab tidak nampak kedua pihak memeriksa langsung kegiatan jalan yang ada
“Mungkin hanya dokumentasi, sehingga bukan jadi tolak ukur dimana pemerintah itu bersih dari penyimpangan” kata salah satu warga
Sementara itu Donald Pesik saat dikonfirmasi menjelaskan, Jalan rabat beton jaga 2 yang berlokasi di pasar Motoling terdapat dua kegiatan, ada yang berukuran lebar 4 meter dan 5 meter, Senin (16/2/2026)
“Jadi bentuk jalan yang di buat Lebar 4 meter kemudian lebar 5 meter dan seterusnya, itu semua di susun oleh TPK” ucapnya
Pesik juga beranggapan bahwa kegiatan tersebut telah melewati pengawasan yang ketat dari pihak Inspektorat maupun KPK namun meski begitu,pernyataan tersebut berbeda dengan apa yang masyarakat lihat dan sampaikan
Masyarakat berharap meskipun Desa Motoling dua dicanangkan sebagai desa percontohan Anti Korupsi, tetapi pihak Aparat diharapkan dapat menelusuri secara baik benar akan kegiatan kegiatan yang berlangsung sejak 2023-2024 sebab jika tidak di temukan penyimpangan maka itulah yang membuat masyarakat bangga. (MqL)
