
MINSEL,PELOPOR MEDIA – Pemerintah Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur akhirnya buka suara, terkait isu yang beredar dan terkesan menyudutkan terkait seputaran gaji perangkat desa yang di potong
Isu tersebut di lontarkan lewat media sosial oleh salah satu akun, dalam postingan menyebutkan Pj Hukum Tua Pinaling melakukan pemotongan gaji Prades aktif. Pala 100rb dan Kasie/Kaur 200rb
Menanggapi hal tersebut, Jeannie J. Ratu,SE selaku Hukum Tua Desa Pinaling di ruang kerjanya menjelaskan, postingan tersebut tidak benar dan mendasar, pasalnya Pemerintah Desa tidak pernah melakukan pemotongan pada perangkat desa,Rabu (11/3/2026)
“Memang ada perangkat desa yang masih sementara menunggu rekomendasi dari Bupati namun sampai saat ini selaku Hukum Tua tidak pernah melakukan intervensi kepada Perangkat Desa” ucapnya
Lanjutnya, meskipun belum dilantik tetapi mereka sudah memberi diri terlibat membantu Pemerintah Desa sehingga atas niat baik dan kerjasama dari perangkat desa muncul kesepakatan bersama untuk memberikan separuh gaji dan itu dilakukan tanpa paksaan dan sukarela
Ia juga menyayangkan oknum yang sengaja melempar isu tidak baik di media sosial terkesan membuat bentrok Hukum Tua dan Perangkat Desa, padahal semua disepakati secara baik. (MqL)
