SALAH SATU PEKERJAAN FISIK DESA WAWONTULAP TAHUN 2025, DIDUGA TIDAK DIKERJAKAN/FIKTIF

by -7 Views

MINSEL,PELOPORMEDIA.COM – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan, terdapat dua item kegiatan yaitu panjang 100 meter dan 127 meter.

Namun dari dua item tersebut diduga salah satu paket tidak pernah dikerjakan/fiktif, lantaran hingga pertengahan tahun 2026 proyek tersebut tidak di akui sama sekali oleh Pemerintah desa setempat. Berdasarkan data informasi yang diperoleh, proyek pekerjaan fisik tahun 2025 meliputi, Perkerasan jalan desa volume 127 meter Rp 88.615.000 dan pembangunan jalan paving desa volume 100 meter Rp 47.877.172

Pj Hukum Tua Desa Wawontulap Beactries Ratu saat dikonfirmasi menjelaskan, pekerjaan fisik tahun 2025 hanya berupa satu kegiatan disebabkan adanya pemotongan anggaran, Selasa (12/5/2026)

Baca juga  TOPANG USAHA MASYARAKAT, KABID ESTER MASENGI FASILITASI PELAKU UMKM MOTOLING RAYA BERJUALAN

” Pekerjaan cuma satu paket paving dan itu ada media yang muat waktu itu, kalo paket yang satunya saya tidak tahu, coba tanya ke mantan hukum tua” jelasnya

Menanggapi pernyataan Pj Hukum Tua Ratu, di hariĀ  yang sama, mantan Hukum Tua Desa Wawontulap Pj. Ishak M.K. Lamia di kediamannya. Menyebutkan, tahun 2025 terdapat dua paket pekerjaan fisik, keduanya berupa pembangunan paving yang di tata dalam APBDes

” Memang ada dua paket waktu itu, karena APBDes 2025 itu yang tata waktu itu masih di bawah kepemimpinan saya waktu itu, namun sejak Maret 2026 saya telah menerima SK pergantian/pemberhentian, sehingga saya sendiri sudah tidak mengetahui jelas itu dilanjutkan atau seperti apa karena 2025 ada pemotongan anggaran” ujarnya

Baca juga  Puskesmas Motoling Timur Senilai 5 Miliar Tak Kunjung Digunakan, Sejumlah Kejanggalan Ditemukan Pada Lokasi

” Tanyakan kepemerintah desa saat ini, sebab saya sudah bukan Pj Wawontulap, bahkan ada beberapa biaya untuk kegiatan posyandu dan bahkan pembayaran pajak tak kunjung diganti oleh Pj saat ini, padahal itu masih menggunakan dana pribadi karena belum ada pencairan” tegasnya

Diketahui tahun 2025 Desa Wawontulap mendapatkan Pagu senilai Rp. 760.172.000 dan anggaran yang terealisasikan setahun berjalan Rp.494.639.240 sehingga pemotongan dari pagu itu sendiri berkisaran Rp. 265.532.760. (MqL)