
MINSEL,PELOPORMEDIA.COM – Oknum Pejabat Hukum Tua Desa Mokobang Kecamatan Modoinding KT alias Ketty lewat pesan singkat WhatsApp kepada media membeberkan realisasi anggaran dana desa tahun 2024 yang dikelolah telah melalui pemeriksaan pihak Polres Minahasa Selatan, Kamis (14/5/2026)
Hal tersebut disampaikan usai adanya pemberitaan dugaan penyimpangan dana desa baik ketahanan pangan maupun pengadaan web desa.
Menurutnya, realisasi tahun 2024 telah melalui pemeriksaan pihak aparat penegak hukum dalam hal Polres Minahasa Selatan. Bukan hanya sampai disitu, Pj juga menyebutkan dirinya memiliki anak anggota bahkan Anggota Kejaksaan
“Ibu sudah rela postingan anda, dan itu anggaran sudah diperiksa, ibu punya anggota kua dan yang satu kasie di kejaksaan” sebutnya
Alih-alih ingin klarifikasi, Ketty justru memamerkan anggota keluarganya sendiri meskipun tidak menyebutkan nama oknum yang dimaksud, padahal yang harusnya di buka ke publik terkait penjelasan soal anggaran bukan siapa dan dimana keluarganya bertugas, sebab meskipun telah lewat pemeriksaan masyarakat desa yang tau persis akan realiasi yang sebenarnya perlu juga mengetahui akan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Menindaklanjuti pernyataan Pj Hukum Tua yang telah mencoreng nama lembaga Kejaksaan, pihak Kejari Amurang saat dikonfirmasi menjelaskan, informasi tersebut tidak ada benarnya.
“Mungkin oknum yang dimaksud sudah pindah tugas dan saat ini sudah tidak di Kejari Minahasa Selatan.Komitmen Kejari Minsel saat ini sangatlah tegas sebab jika terbukti lakukan penyimpangan pasti akan di tindak tegas sesuai aturan berlaku” tegasnya
Bukan hanya bawah lembaga Kejaksaan, Pj juga turut menyeret oknum anggota yang diduga sementara dalam tugas di Polres Minahasa Selatan, namun sangat disayangkan nama oknum tidak disebutkan secara jelas. (MqL)
