
MINSEL,PELOPOR MEDIA – Lapas kelas III Amurang Kabupaten Minahasa Selatan melakukan operasi penggunaan handphone, Narkoba serta pungutan liar di lingkungan rumah tahanan warga binaan, Jumat (8/4/2026)
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat agar tidak terjadi penyalahgunaan hal-hal yang melanggar hukum di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan
Eduard Kaligis selaku Kepala Lapas Kelas III Amurang di sela-sela kegiatan menjelaskan, operasi dilakukan untuk mengecek penyalahgunaan baik bagi petugas lapas maupun warga binaan dengan melibatkan Polres Minahasa Selatan bidang pemberantasan narkoba
“Beberapa yang menjadi target sasaran utama yaitu, penggunaan hp bagi warga binaan serta narkoba maupun pungutan liar yang dilakukan para petugas lapas” ucapnya
Lanjutnya, pemeriksaan sudah jadi komitmen bersama baik petugas maupun warga binaan dan dari hasil pemeriksaan tes urin, tidak ditemukan yang positif pengguna narkoba sehingga kedepan apa yang menjadi hasil hari ini dipastikan akan terus di jaga.
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan, agar supaya terciptanya suasana yang aman tanpa ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas guna menegakkan aturan serta membatasi gerak warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran” tutup kaligis
Dalam proses pemeriksaan melibatkan Kasat Narkoba Polres Minahasa Selatan serta jajaran. (MqL)
