M A N A D O – pelopormedia.com – Proyek pembuatan pekerjaan drainase yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado yang berlokasi di jalan stadion Klabat Utara Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado, menuai sorotan dari berbagai pihak karena proyek tersebut pembuatannya terkesan asal-asalan serta tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya proyek yang dikerjakan tersebut memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2022 sampai sekarang ini belum selesai 100% sehingga menjadi konsumsi publik, karena pekerjaan tersebut asal-asalan dan bisa dikatakan sangat berantakan sekali padahal anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Manado bukan sedikit.
Saat awak media mendatangi lokasi tersebut memang benar drainase yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado asal jadi karena sebagian ada penutup drainase dan sebagiannya lagi tidak ada penutupnya bahkan ada yang masih besi dan belum di cor.pada Selasa ( 28/03/2023 )
Lebih lanjut proyek drainase yang di kerjakan juga oleh Dinas PUPR Kota Manado kurang matang hinggah aliran air yang ada di drainase tersebut tidak jalan sehinggah terkesan ‘ada kolam kecil di tengah Kota’ karena tidak sesuai yang di harapkan. Disamping itu hal tersebut jelas bertolak belakang dengan apa yang selama ini Bapak Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado inginkan dan harapkan.
Sementara itu saat dihubungi pelopormedia.com melalui via WhatsApp cuman dibaca dan tidak ditanggapi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado.
Kami meminta kepada BPK, Kejati, dan Polda Sulut turun ke lapangan dan memeriksa proyek yang merugikan Pemerintah Kota Manado karena diduga ada indikasi korupsi.(ican)