M A N A D O – pelopormedia.com -Badan Pemenangan Pemilu/Badan Pengendali Pemilu atau biasa yang disebut (Bappilu) sangat berperan penting bagi setiap Parpol mengingat tahun 2024 mendatang merupakan tahun Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang nantinya akan bertarung di ajang pesta demokrasi tahun depan.
Menurut salah satu Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ferry Daud Liando saat di hubungi pelopormedia.com lewat via WhatsApp mengatakan “Masing-masing Partai Politik (Parpol) membentuk badan pemenangan pemilu (Bapilu) atau nama lain. Fungsinya adalah think thank parpol dalam rangka merumuskan strategi agar suatu parpol bisa menang dalam pemilu ataupun untuk memperoleh suara signifikan dalam pemilu. (9/4/2023)
Badan ini bertugas 1. Memberikan masukan terkait nama-nama yang diusung oleh parpol sebagai bakal calon anggota DPR/DPRD. 2. Memberikan pertimbangan terhadap figur-figur yang berpotensi mendulang suara parpol pada pemilu. 3. Merumuskan wacana kebijakan publik sebagai bahan kampanye parpol untuk mempengaruhi minat pemilih pada saat pemilu 2024. 4. Mengatur strategi kampanye, tim sukses, dan jurubicara kampanye. 5. Melatih saksi parpol yang akan ditempatkan pada tempat-tempat pemungutan suara agar suara milik parpol tidak dicurangi. 6. Mengawal penghitungan serta rekapitulasi suara”, ucapnya.
“Namun demikian diharapkan kepada bapilu untuk profesional dalam menjalankan tugas. Harus dihindari adanya upaya kecurangan dengan mempengaruhi calon atau tim sukses melakukan perbuatan-perbuatan buruk seperti menyuap pemilih untuk mendapatkan suara (money politic), mempengaruhi penyelenggara untuk mark up suara saat rekapitulasi atau mempengaruhi KPPS untuk memanipulasi perolehan suara atau menganjurkan provokasi atau berita bohong atau menyebarkan rasa kebencian pada lawan-lawan dan pendukung parpol lain”,pungkasnya. (ican)