M A N A D O – pelopormedia.com – Banyaknya baliho caleg-caleg baru yang bertebaran sudah bukan lagi hal yang lumrah di dunia perpolitikan Indonesia selain untuk mengenalkan diri kepada masyarakat hal tersebut jug bisa menarik minat masyarakat. Hal ini langsung ditanggapi oleh pengamat politik Universitas Sam Ratulangi Manado Fery Daud Liando.
Menurut Liando saat di wawancarai oleh pelopormedia.com via pesan WhatsApp mengatakan “Calon legislatif atau caleg pendatang baru jika baru akan membuat persiapan saat ini tentu sudah sangat terlambat. Jika ingin menang harusnya jauh sebelum menjadi caleg, persiapannya sudah ada. Persiapan itu antara lain pertama selalu hadir ditengah masyarakat dan berusaha memperjuangkan kepentingan mereka. Banyak kebijakan-kebijakan publik yang tidak berpihak pada kepentingan publik karena tidak ada figur yang kerap menjadi pendamping atau juru bicara rakyat membuka akses dengan pembuat kebijakan publik dalam hal ini DPRD dan Pemerintah daerah,” ucap Liando. (28/04/2023)
“Semakin aktif dan semakin sering mengadvokasi kepentingan publik maka namanya akan dikenal oleh publik. Semakin dikenal oleh publik maka akan mempengaruhi popularitasnya ataupun akan berpengaruh pada elektabilitasnya. Pada pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya ada begitu banyak aktivis yang terpilih dengan mudah. Mereka terpilih karena dikenal publik,” pungkasnya.
Kedua harus eksis membangun jejaring sosial baik melalui organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan. Jika caleg tanpa terhubung dengan jejaring sosial maka ia akan sulit mendapatkan dukungan.
Kedua hal ini harus sudah di lakukan jauh sebelum pemilu di mulai.
Akan sangat mustahil jika ada caleg yang akan terpilih jika tidak melalui kedua mekanisme ini.
Banyak caleg yang tidak mempersiapkan diri dengan dua hal diatas tapi ternyata terpilih. Saya pastikan caleg-caleg itu terpilih karena permainan curang. Baik curang dengan cara menyogok pemilih dengan politik uang atau bersekongkol dengan petugas penyelenggara pemilihan di TPS atau adanya caleg yang memanfaatkan kekuasaan keluarganya untuk mobilisasi dan megintimidasi pemilih, ASN atau aparat desa/kelurahan. Jelasnya. (ican)