Ini Penjelasan BPN Terkait Pembebasan Lahan Mor 3 !!

oleh -1560 Dilihat

M A N A D O – pelopormedia.com – Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sulawesi Utara melalui Bapak Rio Mangimpis menanggapi terkait hal pembebasan lahan untuk pembangunan Mor 3 Winangun – Malalayang di Kota Manado, lahan atau tanah pekarangan masyarakat yang termasuk dalam pembangunan Mor 3 yang beredar di sosial media yang sampai saat ini belum terselesaikan. (27/04/2023)

Saat diwawancarai oleh pelopormedia.com Rio mengatakan “pada dasarnya masyarakat sudah bersepakat hanya saja kesepakatan ini si A dapat berapa si B dapat berapa dan si C dapat berapa, karena ini menyangkut uang jadi harus jelas, dengan ukuran masing-masing itu yang harus kita pastikan. Dengan catatan kesepakatan itu harus antara masyarakat dengan pemilik tanah, ketika masyarakat bersepakat kita akan proses, tidak ada masalah untuk kita memproses ketika keduabelah pihak bersepakat,” ucap pria berkacamata tersebut.

Baca juga  Pekerjaan Jalan PT.AKAS di Kepulauan Talaud Disorot, Diduga Beraroma Korupsi

Lebih lanjut Rio menjelaskan “Dinas Perkim dalam rangka kita akan turun ke lokasi menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) dan juga data awal dari masyarakat yang akan kita proses tahap ketiga dan juga peta penetapan lokasi, mana yang terproses dan mana yang belum terproses itu saja yang dilengkapi, kita jalan,” pungkasnya.

Disamping itu Rio juga menambahkan bahwa ” panitianya kita sudah bentuk satgasnya juga sudah kita bentuk, tapi satgas ini akan kita perbaiki lagi karena terjadi roling,” jelasnya.

Adapun dalam hal ini masyarakat dan BPN serta Dinas Perkim sudah bersepakat untuk mengukur ulang tanah tersebut dalam waktu dekat ini. (ican)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.