Manado,Pelopormedia.com || Proyek Pembangunan Mall Pelayanan Publik tahap 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado tahun anggaran 2021 sebesar Rp.14.989.000.000.00 yang dikerjakan oleh PT.Lingkar Persada,kini berdiri Megah namun dari penampilannya yang megah gedung Mall Pelayanan Publik ternyata meninggalkan jejak dugaan korupsi dalam proses pengerjaannya
Dari data dan informasi yang di rangkum media diduga adanya temuan kekurangan volume oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada beberapa item pekerjaan sebesar Rp.138.441.311
Media juga mendapati data dan informasi adanya dugaan denda keterlambatan yang belum dibayarkan pihak kontraktor sebesar Rp.68.730.963
Aktivis anti korupsi Sulawesi Utara juga seorang pengacara muda berbakat Maykel Tielung SH menyarankan agar kinerja PPK dan PPTK dievaluasi oleh kepala dinas PUPR
Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta responsif karena adanya perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan ini
Niat dalam melakukan tindakan merugikan negara sudah terlihat sehingga memenuhi unsur TIPIKOR
Sudah menjadi tugas APH untuk menelusuri tindak pidananya sesuai dengan Undang undang atau hukum yang berlaku agar ada efek jera, untuk sanksi administrasinya ada lembaga negara yang mengurusnya,jelas Tielung,Selasa (20/6/2023)
Konfirmasi yang dilakukan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen Oknum PT alias Paulus lewat panggilan telepon whats app berucap bahwa untuk pekerjaan fisik gedung MPP sudah pernah diperiksa oleh pihak Polres Manado
Ada laporan terkait pekerjaan fisik ke Polres Manado saat itu,begitu juga dengan adanya temuan dari badan pemeriksa hasilnya TGR namun sudah di selesaikan,ucapnya
Konfirmasi media untuk kedua kalinya terkait denda yang belum di bayarkan lewat percakapan whats app tidak direspon oleh oknum PT alias Paulus.
(ST77)