Sertifikasi Salah Satu Guru SD Di Minsel Belum Dibayarkan,Diduga Ada Penyelewengan

oleh -1550 Dilihat

M I N S E L – pelopormedia.com – Memalukan, hingga kini tunjangan sertifikasi salah satu guru di Minahasa Selatan (Minsel) belum dibayarkan, padahal itu sudah menjadi haknya untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2022, yang anehnya lagi sekarang pihak dinas pendidikan sudah meminta lagi berkas untuk triwulan keempat, sedangkan triwulan ketiganya belum dibayarkan.

Saat dihubungi oleh pelopormedia.com via pesan WhatsApp bahwa memang benar guru atas nama Harun Potabuga belum menerima sertikasi triwulan tiga 2022 hingga kini.

“Waktu itu saya sakit dan Menurut keterangan dokter ada penyempitan saraf, sehinggah agak susah bajalan dengan aktivitas laeng terbatas dan itu sampe hari ini masih belum terlalu pulih. Sehinggah saya bermohon ke Dinas Pendidikan untuk dipindahkan dekat tempat mengajar di sekolah yang ada di kampung. Jadi tadinya mengajar di SD Inpres Tanamon dipindah ke SD Inpres Durian,” ucapnya.

Baca juga  Kuasa hukum Paslon Cabub Cawabup Tanah Datar Richi Aprian dan Donny Karsont ajukan Gugatan di MK.

Lebih lanjut “waktu terima Nota Dinas tertanggal 9 Agustus 2022 di Ruang GTK Dinas Pendidikan melalui Bpk. Marten Wonseke selaku Kepala Seksi di Bidang GTK Dinas Pendidikan saya diarahkan untuk langsung melapor ke Operator Sekolah tentang Nota Dinas data dari SD Inpres Tanamon ke SD Inpres Durian, hal itu sudah saya laksanakan. Sehingga dengan itu saya sudah merasa bahwa masalah perpindahan dari Tanamon ke Durian sudah tidak ada kendala lagi,” ujarnya.

“Terus, dengan berjalannya waktu saya bekerja di SD Inpres Durian. Tibalah waktunya untuk Pemberkasan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Tahun 2022 (Juli, Agustus, September) di awali dengan Verifikasi dari Pengawas, kemudian sesuai aturan setiap sekolah memasukkan Data Penerima Tunjangan Sertifikasi secara kolektif disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas materai oleh Kepala Sekolah yang menyebutkan nama-nama Penerima Tunjangan Sertifikasi yang ada di SD Inpres Durian.

Baca juga  LSM RAKO: Ada indikasi kebocoran dana desa kima 3. MINUT, terstruktur sistematis dan Massif.

Sesuai keterangan Kepala Sekolah SD Inpres Durian nama saya sudah tercantum di dalam SPTJM tersebut. Sehingga dengan begitu saya merasa tidak ada masalah,” katanya.

Dengan kejadian tersebut keluarga Harun Potabuga menyayangkan hal ini bisa terjadi “Jadi sampai hari ini kami sebagai keluarga guru justru merasa disepelekan dengan diabaikannya urusan Dana Tunjangan Sertifikasi ini. Lebih tidak masuk akal lagi begitu entengnya pihak Dinas Pendidikan menyatakan Dana Tunjangan Sertifikasi yang menjadi hak orang tua kami sebagai guru yang merupakan penghargaan negara terhadap tugasnya yang meskipun dalam keadaan kurang sehat tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” keluh keluarga

(Red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.