Beredar !! Video Oknum Ketua Timsel Diduga Nego Sesuatu Dengan BACALON Komisioner KPU

oleh -3667 Dilihat

Sulawesi Utara,Pelopormedia.com || Beredar terbatas video berdurasi 09 menit 07 detik, dalam video terlihat seorang wanita yang sedang berbincang dengan seorang pria didalam ruangan kampus

Dari informasi yang di rangkum pria tersebut merupakan seorang dosen berinisial JW yang juga sebagai Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Wilayah 2.

Dalam video terdengar percakapan untuk mengikuti suatu tes dan JW menjanjikan akan diperjuangkan sampai ke tahap 10 besar.

JW juga menyampaikan selain wanita tersebut, ada 2 orang lagi yang merupakan kadernya untuk diperjuangkan

Selanjutnya wanita tersebut bertanya kapan dan berapa yang akan diberikan,sepertinya ada sesuatu yang akan diberikan untuk mencapai tahapan 10 besar

Terdengar adanya tawar menawar untuk sesuatu yang akan diberikan kemudian si wanita kembali bertanya berapa yang diberikan kedua orang yang lain sebagai bentuk komitmen ?

Baca juga  Oknum Sangadi Hani Lila Di Minta Mundur Dari Jabatan ; Pemkab Bolmong Jangan Hanya Diam

Oknum JW pun mengatakan bahwa kedua orang tersebut telah memberi sebagai awal dari komitmen sebesar lima dan si wanita pun menjawab akan memberikan sepuluh pada hari Sabtu sebagai bentuk komitmennya dan akan ditambah setelahnya

Dari penelusuran media diketahui wanita tersebut dari Minahasa Selatan dan merupakan peserta yang akan mengikuti seleksi untuk menjadi anggota KPU

Menanggapi video tersebut pemerhati politik yang juga ketua LSM Barisan Rakyat Indonesia (BARAK) MADA Sulut Freddy Barahama mengatakan bahwa yang terjadi dalam video tersebut, jika benar percakapan mereka terkait perekrutan komisioner atau anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka itu telah mencederai undang undang serta tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu

Baca juga  Mantan Pengurus Partai Gerindra Minahasa Ucapkan Selamat kepada YSK-Victory

Bagaimana kita menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil di Sulawesi utara jika masih ada oknum oknum yang bermental bobrok seperti itu yang mementingkan keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat,apalagi statusnya sebagai seorang pengajar kaum intelektual,ujarnya

KPU RI harus melakukan tindakan khusus terkait hal ini karena akan berdampak pada kredibilitas dan kapasitas anggota KPU yang terpilih di wilayah yang diketuainya,jelas Boy sapaan akrabnya menambahkan,Rabu (19/7/2023)

** (ST77)

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.