Gaji Karyawan RS.Kartika Pulo Mas 7 Bulan Belum Di Bayar, Siapa Yang Salah ?

oleh -1618 Dilihat

Jakarta,Pelopormedia.com ||Kembali lagi terjadi, sebuah Yayasan Rumah Sakit terkemuka di bilangan Jakarta Timur, telat memberikan upah kerja kepada karyawannya, terlalu miris memang, Senin, 12/2/24.

Ditinjau dari telaahan dasar hukum manapun jelas jelas pihak pemberi pekerjaan, wajib memberikan upah kepada para pekerja nya, apalagi sampai telat lebih dari 6 bulan mereka bekerja.

” Iya bang, hampir seluruh pekerja disini mengalami keterlambatan pembayaran gaji/upah kerja, kami mau mengadu ke siapa, kami tidak tahu,” Ucap salah satu pekerja yang kami jadikan Nara sumber namun tidak mau di sebutkan namanya.

Baca juga  Kapolda Periksa Anak Buah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Aktivis Apresiasi Langkah Tegas Anti-Korupsi

” Kami serba salah, jika kami resign/mengundurkan diri, bagaimana dengan upah kami yang lebih dari 7 bulan belum terbayar kan?,” Sambung karyawan lainnya.

Sementara ketika awak media mengkonfirmasi berita ini, Sugeng selaku Juru Bicara Rumah Sakit membenarkan kejadian itu, dan saat ini pihak rumah sakit masih mencari pendanaan untuk hal itu.

” Betul, pihak rumah sakit belum dapat dana dari pihak manapun, jadi belum bisa membayarkan hak hak mereka,” Kata Sugeng.

Sampai berita ini diturunkan, kami para wartawan banyak mengubungi pihak yang berkompeten untuk menangani masalah ini.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.