Terungkap: Sekretaris Daerah Kota Tomohon Terlibat Langsung dalam Pengumpulan Formulir C1

oleh -4147 Dilihat

Tomohon – pelopormedia.com – Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, E.R, dalam proses pengumpulan formulir C1 pemilihan umum telah menggemparkan warga Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon. Informasi yang tersebar melalui media sosial TikTok oleh akun @voiceofsulut menyoroti hal ini dengan tajam.

“Apakah Sekot boleh urus-urus C1? Kalau Wali Kota mungkin karena ketua partai, kalau sekot?” tulis akun tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dalam pengumpulan formulir penting tersebut.

Dalam konteks proses pemilu, keterlibatan Sekretaris Daerah secara langsung dalam pengumpulan formulir C1 merupakan hal yang tidak lazim. Biasanya, tugas semacam ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat atau instansi yang ditunjuk oleh KPU, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan.

Baca juga  Loing: Gugatan E2L-HJP ke MK Hanya Sekadar Hiburan untuk Pendukungnya

Sekretaris Daerah seharusnya memfokuskan perannya sebagai koordinator atau pengawas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut, serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar. Namun, dugaan keterlibatan langsung dalam proses pengumpulan C1 mengundang pertanyaan serius akan integritas pemilu di Kota Tomohon.

Warga Tomohon dan masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak terkait dalam menangani dugaan ini. Skandal ini memberikan pukulan keras terhadap integritas dan demokrasi dalam proses pemilihan umum, dan menyiratkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

Baca juga  Keterlambatan Progres Pada Proyek Pembangunan SMP N 17 Manado (DAU Peruntukan) Senilai 6,9 Milyar INAKOR Minta APH Jadikan Pintu Masuk Lakukan Penyelidikan

Pemerhati Hukum dan Politik Rodrigo Elias yang juga sebagai dosen Hukum Universitas Samratulangi Manado menanggapi, jika ada peristiwa seperti itu maka Bawaslu tidak perlu menungguh adanya laporan tetapi harus proaktif untuk melakukan penyelidikan dan langkah langkah dalam membuat periatiwa tersebut menjadi terang untuk ditindak lanjuti sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang,jelasnya

Upaya konfirmasi terhadap Sekretaris Daerah Kota Tomohon melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, meninggalkan kebuntuan dalam mencari klarifikasi atas dugaan ini. Hal ini semakin menguatkan spekulasi akan adanya hal-hal yang tersembunyi di balik layar.**(IC)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.