Kepala Dinas Kominfo Sulut dan Hillary Brigitta Lasut Bersitegang Terkait Informasi “Hoax”

by -5132 Views

Sulut – pelopormedia.com – Konflik memanas antara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, dan Hillary Brigitta Lasut terkait klaim mengenai informasi yang disebut sebagai “hoax”. Perseteruan ini mencuat setelah Liow menuduh Hillary sebagai penyebar berita bohong dalam sebuah pernyataan pemberitaan.

Hillary, dalam postingan di akun Facebook pribadinya pada Sabtu, 17 Februari 2024, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan mempertanyakan profesionalisme Liow, menuduh tindakan tersebut sebagai upaya untuk menghalangi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan informasi.

Dalam postingannya, Hillary menanyakan “Pak Kadis, ada bukti Video segel rusak hoax?

Baca juga  Pengadaan Jagung Ketapang 2024 Desa Paslaten Di Sorot, Donal Lamia : Resiko Pegang Jabatan Siap Di Proses APH Maupun Bayar TGR

Yang hoax saya ato bapak skrg? bapak maunya saya tutup mata kalau ada kejanggalan?

Pak itu suara rakyat murni tolong hargai jngn bos bpk saja yg dihargai. Awas ilang dari lane,”. Tulis di postingan pribadinya.

Reaksi masyarakat terhadap konflik ini cukup beragam, namun mayoritas mendukung langkah Hillary dalam mempertahankan klaimnya.

Banyak komentar dari masyarakat yang menunjukkan dukungan terhadap Hillary, dengan menyatakan bahwa “Kadis nda usah bapaksa, so kurang dekat ngoni pe kekuasaan,” tulis salah masyarakat yang mengomentari isi postingan tersebut.

Sebelumnya, Steven Liow telah merespons dengan cepat terhadap viralnya video kotak suara yang rusak dengan meminta Hillary untuk menghentikan penyebaran informasi palsu.

Baca juga  Kualitas Pekerjaan Dua Paket Milik PT Duta Bangunan Jaya Sopang Anggaran 35 Miliar Diragukan Masyarakat

Namun, Hillary menolak untuk meredam klaimnya dan menanyakan Kadis Steven Liow atas apa yang dia anggap sebagai upaya untuk menutup mulutnya.

Konflik seperti ini menyoroti pentingnya dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, serta perlunya keterbukaan dan transparansi dalam menyampaikan informasi. Persepsi dan kepercayaan publik terhadap otoritas pemerintah dapat terkikis jika terjadi perselisihan seperti ini tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.