Sulut – pelopormedia.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara dalam rangka evaluasi kinerja dan peningkatan layanan publik. Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Manado dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem.
Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa anggota komisi dari berbagai fraksi, antara lain Andi Rio Padjalangi dari Fraksi Partai Golkar, Santoso dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Baidowi dari Fraksi PPP, Hinca IP Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat, dan Romo Muhammad Syafi’i dari Fraksi Partai Gerindra. Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja dan inovasi yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. Penjelasan disampaikan mengenai kondisi umum jajaran Kantor Wilayah serta upaya optimalisasi kinerja, termasuk penanganan masalah overcrowding di Lapas/Rutan serta pengawasan dan izin tinggal orang asing.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai inovasi dalam meningkatkan layanan publik. Ronald Lumbuun menjelaskan tentang berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti peningkatan pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian, pelayanan Hak Kekayaan Intelektual, pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bantuan Hukum, hingga pembentukan Perpu dan Harmonisasi Produk Hukum di Daerah.
Sebagai langkah inovatif, Kanwil Kemenkumham Sulut juga mengembangkan aplikasi bernama HarmonJo untuk memfasilitasi harmonisasi produk hukum di daerah. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan penyelarasan produk hukum antara pusat dan daerah.
Kunjungan kerja reses ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Komisi III DPR RI mengenai kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkan layanan publik bagi masyarakat Sulawesi Utara.**(red)